Berita Buru, Namlea – TNI-Polri bersama Pemerintah Desa Namlea melakukan kegiatan bersih-bersih di Pantai Merah Putih, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
“Kegiatan bersih-bersih dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman,” kata Paur Humas Polres Buru, Aipda MYS Djamaludin, Kamis (13/7/2023).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kebersihan lingkungan di pesisir pantai agar sampah tidak mencemari area sekitar Pantai Merah Putih.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan laut dari pencemaran sampah plastik. Oleh karena itu, masyarakat juga harus memiliki kesadaran terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitarnya,” ujar Kapolres Buru, AKBP Nur Rahman, saat melakukan kegiatan bersih-bersih, Kamis (13/7/2023).
Selain itu, Kapolres juga menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk edukasi dan secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan di pantai.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 20 kantong sampah plastik berhasil dikumpulkan dari area sepanjang sekitar 100 meter di pesisir Pantai Merah Putih yang menjadi lokasi kegiatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman, Wakapolres KOMPOL Ruben M.H Sihombing, Kabag Ren AKP Hafifi Yahelisa, Kasat Binmas IPTU Yusuf Ali, Kapolsek Namlea IPTU Dede S. Rifai, Kasat Polairud IPDA Jefelery J. Manuhuwa, Kepala Desa Namlea Saleh Hentihu, Personil Kodim 1506 Namlea, Bhayangkari Cabang Polres Pulau Buru, Pegawai Pemerintah Desa Namlea, Pegawai Dinas Lingkungan Hidup, serta siswa-siswi SMA Negeri 1 Buru. DMS