Berita Ambon – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena menegaskan, kenaikan harga sewa ruko yang ada pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) sepenuhnya menjadi kewenangan PT Modern Multi Guna (MMG).
Hal ini disampaikan Wattimena, meluruskan isu di masyarakat yang menuding Pemkot Ambon berada dibalik kenaikan harga sewa ruko di salah satu pusat perbelanjaan tertua di kota Ambon ini.
Diakui, sebelumnya antara Pemerintah Kota Ambon dengan PT. MMG telah menandatangai kontrak perpanjangan pengelolaan gedung tersebut, dengan demikian kebijakan besaran sewa menjadi kewenangan PT. MMG.
Kendati demikian Pemkot tidak menutup mata terhadap persoalan kenaikan harga sewa ruko tersebut. Bahkan atas permintaan para pedagang dirinya selaku Pj Walikota telah mengkomunikasikan hal itu dengan PT.MMG.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (03/05) kemarin, puluhan pedagang Amplaz menyambangi DRPRD Kota Ambon untuk menyampaikan persoalan naiknya harga sewa ruko di Amplaz karena dianggap tidak wajar.
Kedatangan para pedagang di gedung rakyat Belakang Soya tidak lain mendesak DPRD Kota Ambon meminta PT.MMG menurunkan harga sewa ruko menjadi 50 persen dari harga yang sudah diberlakukan.
Para pedagang menuding PT Modern Multi Guna sengaja menaikan harga sewa secara sepihak. Menurut pedagang sebelumnya harga sewa berkisar Rp 40 -50 juta. Sementara saat ini tarif terbaru diapatok Rp 500 hingga Rp 900 juta. Bahkan ada beberapa kios yang harga sewanya mencapai Rp 1-3 miliar per 30 tahun.DMS