Berita Ambon – Maraknya peredaran narkoba di berbagai daerah bahkan hingga ke pelosok, mendapat perhatian khusus pemerintah Kota Ambon. Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, meluncurkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
BNN Provinsi Maluku bersama Pemkot Ambon menjadikan Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon sebagai pilot project Desa Bersinar .
Deklarasi dan peluncuran kegiatan ini, dilakukan oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bersama kepala BNN Maluku, Brigjen Pol. Rahmad Nursahid, di Aula Kantor Negeri Batu Merah. Kamis (13/10)
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mangatakan, bahaya narkoba sangat merusak pada generasi muda calon-calon penegak daerah ini, untuk itu perlu pencegahan lebih awal supaya peredaran narkoba si Ambon dapat ditekan seminim mungkin.
Wattimena mengatakan, penyalahgunaan Narkoba masih menjadi problematika bangsa, serta menjadi keprihatinan pemerintah dan masyarakat indonesia, tak terkecuali di provinsi Maluku dan Kota Ambon.
Diakui penyalahgunaan Narkoba memiliki dampak yang negatif bagi kehidupan. Selain beresiko terhadap masalah hukum dan kriminal, Narkoba juga dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi maupun perilaku, sehingga dapat dikatakan dampak Narkoba akan sangat merusak masa depan.
Berdasarkan data BNN Porvinsi Maluku, Kota Ambon saat ini masuk zona merah dengan prevalensi pengguna cukup tinggi.
Wattimena beharap, rencana aksi dapat segera dilaksanakan, yang diawali dari kegiatan di Negeri Batu Merah, melalui Fasilitas Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol. Rahmad Nursahid, menjelaskan Desa Bersinar merupakan pintu masuk atau pemicu program P4GN sehingga diharapkan ada sharing program dengan Pemkot.
Bahkan BNN juga menjadwalkan pengecekan (tes) urin bagi ASN di Pemkot maupun hingga Desa, Negeri dan Kelurahan.
Dirinya mengungkapkan untuk Maluku dan kota Ambon seluruh wilayahnya merupakan wilayah rawan Narkoba, karena berdasarkan data, prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2019 – 2021 mengalami kenaikan 1,5 persen.
Dengan kenaikan itu maka ada hampir 5000 pengguna Narkoba di Maluku dan Kota Ambon.
Kepala BNN Provinsi Maluku berharap, dengan adanya pencanangan dan deklarasi Batu Merah sebagai Desa Bersinar, maka Pembinaan masyarakat dan generasi muda dalam P4GN dapat dilaksanakan lebih optimal, melalui dukungan Badan Kesbangpol Kota Ambon dan stakholder lainnya.
Diketakan, perang terhadap narkoba harus terus menerus digalakkan, agar masyarakat terhindar dari kerusakan akibat penyalah gunaan narkoba.
Kendati demikian, yang namanya narkoba tidak akan berhenti menjadi penyakit masyarakat, untuk itu Nursahid menyerukan agar seluruh masyarakat Maluku khsusunya kota Ambon bersatu saling bahu membahu memerangi narkoba.
Ia menambahkan, selain Batumerah BNN juga menjadikan Desa Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, sebagai lokasi pelaksana Program Kerja Desa Bersih Dari Narkoba (Desa Bersinar).
Berangkat dari keprihatinan tingginya kasus Narkoba di Indonesia, Presiden RI, Jokowi, dalam rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan persekusor narkotika tahun 2020 -2024, yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 telah menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga negara terkait, termasuk Gubernur, Bupati/Walikota, untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha.
Recana aksi tersebut diantaranya melalui peningkatan kampanye publik tentang bahaya yang penyalahgunaan Narkoba yang salah satu aksinya adalah pelaksanaan program desa bersih dari narkoba atau Desa Bersinar.DMS