Jakarta (DMS) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM) untuk memberantas jaringan narkoba lintas negara, khususnya di wilayah perbatasan. Kolaborasi ini dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Kamis (28/11).
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menegaskan pentingnya sinergi strategis, terutama melalui pertukaran informasi intelijen serta operasi bersama dalam menghadapi peredaran narkotika lintas negara.
“Kolaborasi antarnegara untuk menghadapi tantangan global dalam pemberantasan narkotika merupakan hal yang penting,” kata Marthinus dalam pertemuan tersebut, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ia mengapresiasi kunjungan PDRM dan mengajak Kepolisian Malaysia untuk memperkuat kerja sama melalui pelaksanaan operasi bersama (joint operations) serta pelatihan terpadu di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Sementara itu, Pengarah Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM, Datuk Seri Khaw Kok Chin, mengungkapkan bahwa masalah narkotika di Malaysia sangat mengkhawatirkan, terutama di kalangan anak muda.
“Pertukaran informasi intelijen yang efektif merupakan kunci untuk mengungkap dan membongkar jaringan sindikat narkotika,” ujar Datuk Khaw.
Ia berharap pertemuan ini dapat segera menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat kerja sama pemberantasan narkoba, baik di darat, laut, maupun udara.
Komitmen BNN RI Turunkan Angka Penyalahgunaan Narkoba
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menyatakan komitmen BNN untuk menurunkan angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Berdasarkan data, prevalensi penyalahgunaan narkoba turun dari 1,9 persen pada 2021 menjadi 1,7 persen pada 2023.
Jumlah pengguna narkoba di Indonesia saat ini mencapai 3,33 juta orang atau 1,7 persen dari jumlah penduduk. “Ini angka yang besar dan menjadi target pasar para pelaku kejahatan narkotika,” ungkap Marthinus.
Lebih mengkhawatirkan, ia menambahkan, terdapat sekitar 312.000 anak remaja, termasuk yang berusia 10 tahun, sudah terpapar narkoba.
“Mereka menjadi sasaran empuk sindikat narkotika, yang mencoba menggiring opini bahwa narkoba adalah solusi untuk masalah hidup,” tuturnya.
Melalui kerja sama lintas negara dan berbagai program pencegahan, BNN RI berupaya menekan angka penyalahgunaan narkotika serta memberantas jaringan sindikat secara menyeluruh.DMS/AC