Berita Ambon – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan penggunaan anggaran pembangunan yang digunakan lewat masing-masing OPD harus dikelola secara baik agar dapat keluar dari disclaimer oleh BPK.
Penegasan ini disampaikan Bodewin usai mengikuti sidang paripurna bersama DPRD Kota Ambon dalam penetapan APBD Kota Ambon 2024 beberapa waktu lalu di Gedung Rakyat Kota Ambon.
Dikatakan Wattimena, komitmennya untuk memastikan pelaporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak lagi memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2023.
Oleh karena itu, untuk memastikan keinginan tersebut dapat terwujud, maka semua pihak harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam pengelolaan anggaran yang dikelola oleh setiap OPD pada lingkup pemerintah Kota Ambon sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Dengan demikian, pada tahun ini, Kota Ambon, kata Bodewin, akan memperoleh opini peningkatan ke Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), jika semua OPD memiliki komitmen yang sama dalam mengelola penggunaan anggaran masing-masing secara baik dan benar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2022. Status yang sama juga terjadi pada pelaporan tahun 2021.DMS