Saparua, Malteng (DMS) – Menindaklanjuti pemberitaan Carang TV (DMS Media Group) terkait kerusakan Benteng Durstede di Saparua setelah pemugaran, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Maluku turun langsung ke lokasi pada Senin (03/03).
Tim yang terdiri dari tenaga pengawas dan pelaksana proyek melakukan berbagai perbaikan terhadap bagian-bagian yang mengalami kerusakan.
Kepala BPK Wilayah XX Maluku, Dody Wiranto, menyatakan bahwa perbaikan dilakukan sesuai spesifikasi proyek, mengingat pemugaran masih dalam masa pemeliharaan.
Pihaknya berharap perbaikan ini dapat memastikan kualitas pemugaran sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, mengingat proyek ini dibiayai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dody Wiranto juga mengapresiasi perhatian media ini dan masyarakat terhadap kondisi Benteng Durstede.
Menurutnya, pengawasan publik sangat membantu pihaknya dalam menjaga kualitas pekerjaan. Ia menegaskan bahwa pemugaran melibatkan tenaga ahli di bidang cagar budaya, termasuk ahli konservasi dari Balai Konservasi Borobudur dan Metografi Yogyakarta.
Sebelumnya , proyek pemugaran Benteng Durstede yang dikerjakan oleh CV Difa Utama berdasarkan kontrak bernomor 013/F7.22/KU.07.01/2024 menuai kritik dari LSM Pukat Seram Maluku, karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pantauan DMS Media Group di lapangan ditemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian dalam pekerjaan, seperti munculnya retakan pada beberapa bagian bangunan serta plesteran yang tipis dan mudah terkelupas. Kondisi ini berpotensi mengancam kelestarian situs bersejarah tersebut.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPK Wilayah XX Maluku memastikan pihak pelaksana proyek segera memperbaiki berbagai kekurangan sebelum serah terima kepada pihak berwenang.
Dody Wiranto juga mengimbau masyarakat yang berkunjung agar turut menjaga kelestarian Benteng Durstede dengan tidak melakukan vandalisme atau merusak bangunan bersejarah tersebut.DMS