Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan berbagai langkah dan upaya guna mengumpulkan dan mendata seluruh aset milik Pemerintah Kota Ambon sehingga terkelola dengan baik.
Demikian penegasan yang disampaikan langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Yopi Selanno, kepada sejumlah wartawan, di Balai Kota Ambon, Rabu, 6 Maret 2024.
Selanno menjelaskan aset milik Pemerintah Kota Ambon saat ini, sesuai data yang ada, terbagi dalam dua jenis, yakni aset bergerak dan aset tidak bergerak. Untuk aset bergerak berupa kendaraan dinas, sebanyak 1.089 unit, terdiri dari roda dua sebanyak 736, roda tiga sebanyak 33, roda empat sebanyak 248, roda enam sebanyak 68, serta alat berat sebanyak 8 unit.
Sementara untuk aset tidak bergerak, terdapat sebanyak 615 bidang tanah, di mana 264 di antaranya telah memiliki sertifikat, dan 351 belum memiliki sertifikat. Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan upaya agar tanah yang belum memiliki sertifikat dapat segera mendapatkan sertifikat.
Terkait aset berupa kendaraan dinas yang masih dipakai pihak lain, seperti pegawai yang telah pensiun, kata Selanno, pihaknya akan segera melakukan penarikan. Termasuk juga kendaraan dinas yang saat ini tidak lagi layak pakai akan dikumpulkan dan segera dilelang.
Lebih lanjut dikatakan Selanno, penataan seluruh aset milik Pemerintah Kota Ambon akan dilakukan dalam tahun 2024 ini. Dan diharapkan nantinya, secara bertahap kendaraan dinas maupun tanah yang sampai saat ini belum memiliki sertifikat akan dapat diselesaikan.DMS