Berita Ambon – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI tahun 2024, Kamis, 07/03/2024.
Sekretaris BPKAD Kota Ambon Nova Sangadji saat memberikan keterangan menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini diikuti seluruh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran pada setiap SKPD di lingkup pemerintah Kota Ambon, termasuk pada tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tahun 2024 yang diselenggarakan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para pengelola keuangan di pemerintah Kota Ambon dalam menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dikatakan Nova Sangadji, para peserta akan mendapatkan bimbingan dari para pemateri dari tim Kementerian Dalam Negeri guna meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pengelola keuangan, serta sistem dan prosedur kerja yang handal.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka para pengelola keuangan harus dapat memahami dan menguasai SIPD agar implementasinya berjalan baik, dan penatausahaan keuangan akan jauh lebih maksimal.
Selain itu, pelatihan ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon terhadap implementasi SIPD RI sebagai alat yang efektif untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan data perencanaan dan keuangan di tingkat daerah.
Bimtek Penyusunan Dokumen APBD Tahun Anggaran 2024 melalui SIPD RI dilakukan untuk memastikan bahwa para penginput anggaran di setiap SKPD dapat memanfaatkan SIPD RI secara efektif.
Ia berharap agar para peserta menggunakan Aplikasi SIPD dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama sehingga dapat menerima, mempelajari, dan memahami penggunaan Aplikasi SIPD. Apabila ada hal yang kurang jelas terkait dengan materi yang disampaikan, para peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber.
Dengan demikian, semua mendapatkan satu pemahaman yang sama dan mengerti serta memahami proses penatausahaan keuangan menggunakan Aplikasi SIPD ini, dan dapat mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam hal penatausahaan keuangan. Sehingga, laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon akan konsisten sesuai dengan aturan yang berlaku.DMS