Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Briptu Djunadi Buton Diberhentikan Tidak Dengan Hormat dari Polri

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 9 October 2024
in Berita Maluku, Berita Kabupaten Buru
0
Image1 6

Namlea (DMS) – Briptu Djunadi Buton personel Polres Buru diberhentikan tidak dengan hormat dari Kepolisian Republik Inonesia. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Buru  AKBP Sulastri Sukidjang, berlngsung di Lapangan apel Mapolres Buru, Senin (07/10).

Walupun tanpa dihadiri oleh anggota yang di PTDH, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan. Dan sebagai tanda bahwa anggota sudah tidak menjadi anggota Polri, saat Upacara Kapolres melakukan penyilangan foto yang dibawa oleh perwakilan anggota provos.

Berita Lainnya

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tiga Hari Pencarian, Nelayan Aru Ditemukan Selamat di Perairan Kei

Pemkab Malteng Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

PTD Briptu Djunadi Buton berdasarkan surat keputusan Kapolda Maluku Nomor SKEP/377/IX/2024 pada tanggal 25 September 2024. Dalam keputusan tersebut, Kapolda menetapkan pemberhentian terhadap Briptu Djunadi Buton sebagai tindakan tegas untuk mempertahankan disiplin dan etika institusi. Keputusan ini menunjukkan upaya Polri dalam menanggapi setiap pelanggaran yang terjadi.

Briptu Djunadi Buton melanggar Pasal 13 Huruf F Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri. Pelanggaran ini mencakup tindakan yang dapat merusak citra dan integritas kepolisian. Oleh karena itu, tindakan PTDH dirasa pantas dalam konteks menjaga martabat institusi.

Dalam sambutannya, Kapolres menyatakan upacara PTDH merupakan proses terakhir secara kedinasan Polri terhadap anggota yang telah melakukan pelanggaran peraturan secara Kode Etik Profesi Polri.

Dikatakan, PTDH dari kedinasan ini dilaksanakan secara in absensia dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum sekaligus menjadi pembelajaran kepada personel yang lain.

Menurut Kapolresta, keputusan PTDH dari kedinasan tentunya tidak diambil dalam waktu singkat setapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi.

Ditegaskan, PTDH  Briptu Djunadi Buton merupakan langkah serius yang diambil oleh kepolisian untuk menegakkan kode etik. PTDH salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran.

Keputusan ini diambil berdasarkan pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu Djunadi, yang dinilai tidak sesuai dengan standar profesi Polri. Hal ini mencerminkan komitmen institusi Polri dalam menjaga integritas anggotanya.

Disebutkannya, peristiwa tersebut sangat memprihatinkan dan tidak perlu terjadi, jika masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami tugas sebagai aparat penegak hukum.

Kapolres juga mengajak seluruh personel Polresta Ambon dan Polsek jajaran untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari PTDH hari ini dan tetap melaksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku, apalagi tingkat kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat.Untuk itu perlu dikurangi pelanggaran dan keluhan dari masyarakat terhadap kinerja Polri terkhusus Polres Buru.

Kapolres mengharapkan seluruh personel termasuk para Kapolsek dan Kepala Satuan Fungsi yang lain agar saling mengingatkan dan saling mengawasi, sehingga hal fatal seperti ini tidak terjadi.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuBriptuKapoldaKode EtikuPolriPTDH
Previous Post

Wapres paparkan capaian ASEAN soal AOIP hingga keanggotaan Timor Leste

Next Post

Diper Ambon Lakukan Pembinaan Perpustakaan Satuan Pendidikan Dasar

Berita Terkait

Image3 11
Berita Ambon

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tuesday, 20 May 2025
SAR
Berita Kepulauan Aru

Tiga Hari Pencarian, Nelayan Aru Ditemukan Selamat di Perairan Kei

Tuesday, 20 May 2025
Image1 17
Berita Maluku Tengah

Pemkab Malteng Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Wednesday, 21 May 2025
Bentrok Pemuda Langgur
Berita Maluku

Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Langgur, Satu Korban Luka Tembak

Monday, 19 May 2025
Pasar Langgur Kebakaran
Berita Maluku

Pasar Langgur Terbakar, Tiga Ruko Ludes Dilalap Api

Monday, 19 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Next Post
Image2 4

Diper Ambon Lakukan Pembinaan Perpustakaan Satuan Pendidikan Dasar

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.