Jakarta (DMS) – Perum Bulog memastikan kesiapan menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 18,27 juta penerima bantuan pangan (PBP) di seluruh Indonesia, menyusul terbitnya penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Penyaluran dilakukan berdasarkan surat penugasan Bapanas Nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Beras Periode Juni–Juli 2025, tertanggal 4 Juli 2025.
“Bantuan pangan ini merupakan bagian dari program penebalan bantuan sosial tahun 2025 yang digagas pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah serta menekan inflasi pangan, khususnya beras,” ujar Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog, M. Suyamto, di Jakarta, Sabtu (12/7).
Penyaluran akan dilakukan secara one shoot atau satu kali pengiriman untuk alokasi dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli. Setiap penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, atau total 20 kilogram selama periode tersebut.
Suyamto menegaskan seluruh lini distribusi Bulog telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program ini, mulai dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP), armada logistik, hingga sistem pemantauan distribusi berbasis teknologi informasi.
“Bulog menjamin kualitas beras yang disalurkan merupakan beras terbaik dari CBP. Distribusi juga akan dilaksanakan secara efisien dan akuntabel dengan mengutamakan ketepatan jumlah, lokasi, dan waktu,” katanya.
Data penerima bantuan ditetapkan oleh Bapanas melalui koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Bulog juga menjalin koordinasi lintas sektor dengan Bapanas, Kemensos, serta pemerintah daerah.
Ia menambahkan, Bulog berkomitmen menjalankan penugasan ini dengan penuh tanggung jawab demi memperkuat perlindungan sosial dan akses pangan masyarakat.
Bulog turut mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mendorong penguatan program bantuan pangan sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat.DMS/AC