Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah semakin serius dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Hal ini ditandai dengan kehadiran langsung Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Pemenuhan Dokumen Kelengkapan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 serta Pemberian Akses Langsung dan Tak Terbatas untuk Internal Audit Carter (IAC).
Kegiatan ini digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Operation Room Lantai 3 Kantor Bupati dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Maluku Tengah Rakib Sahubawa, Plt Asisten III Setda Irvan Rahmat, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Maluku Tengah.
Dalam sambutannya, Sekda Rakib Sahubawa menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan dalam pemerintahan. Menurutnya, MCSP merupakan sistem yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alat monitoring menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah, termasuk aspek pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga kinerja aparatur sipil negara.
“MCSP ini merupakan instrumen pengawasan yang komprehensif dan setiap tahun akan dievaluasi langsung oleh KPK dan Kemendagri. Kita harus siap secara data, sistem, dan implementasi di lapangan,” tegas Sahubawa.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas terbaru, Maluku Tengah menempati peringkat ke-3 dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku dan berada di posisi ke-200 secara nasional. Ini menunjukkan masih perlunya peningkatan dalam banyak aspek.
“Kita masih punya banyak pekerjaan rumah. Ini bukan saatnya puas diri, tapi saatnya berbenah,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam penyetoran pajak dapat menjadi temuan serius bagi KPK, yang berujung pada penundaan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat.
“Saya tegaskan, jangan ada lagi OPD yang lalai dalam menyetor pajak. Ini bisa berdampak langsung pada keuangan daerah,” katanya.
Oleh karena itu, Sekda menekankan agar seluruh OPD terus memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya.
“Kita butuh sistem pelaporan yang terstruktur, terstandarisasi, dan terintegrasi, demi mencapai pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Komitmen yang diteken hari ini menjadi tonggak awal perbaikan menyeluruh di lingkungan Pemda Maluku Tengah, dengan harapan posisi daerah dalam penilaian nasional dapat meningkat di tahun-tahun mendatang.
“Saya harap komitmen ini tidak hanya jadi seremoni, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan,” tutup Sahubawa.DMS