Tiakur, Maluku Barat Daya (DMS) – Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, melantik 1.827 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di halaman kantor bupati MBD, Senin (29/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Noach menjelaskan bahwa pada Juni 2025 sebanyak 1.448 pegawai honorer telah diproses Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh BKPSDM. Rencananya, mereka akan dilantik pada Juli, bertepatan dengan HUT Kabupaten MBD, atau Agustus pada momentum HUT RI. Namun, rencana tersebut urung terlaksana akibat adanya Pansus DPRD.
“Waktu itu ada kekhawatiran, jika pelantikan dilakukan lalu Pansus DPRD merekomendasikan ada pegawai yang tidak boleh dilantik, maka tentu akan timbul persoalan administrasi maupun hukum,” ujar Bupati Noach.
Ia menambahkan, aksi demonstrasi dari mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Maluku Barat Daya yang menyuarakan aspirasi para honorer maupun P3K turut mewarnai proses tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, rekomendasi Pansus DPRD tak kunjung diterbitkan.
Sebagai bentuk proteksi, pemerintah daerah menetapkan syarat tambahan berupa daftar bayar sebagai kelengkapan administrasi pelantikan. Meski demikian, syarat utama tetap pada kelulusan seleksi P3K.
“Kalau rekomendasi Pansus DPRD menyatakan tidak ada masalah, maka 2.005 pegawai P3K akan dilantik. Namun jika terdapat pegawai yang bermasalah, maka akan diproses sesuai rekomendasi tersebut. Yang jelas, pemerintah hanya akan melantik mereka yang memenuhi syarat karena telah dinyatakan lulus,” tegas Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Benyamin Noach memastikan bahwa sebanyak 178 pegawai P3K yang belum dilantik akan menunggu rekomendasi resmi dari Pansus DPRD Maluku Barat Daya.DMS