Berita SBB, Piru – Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Timotius Akerina meminta anggota Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupten itu, melakukan pengawasan terhadap pengelolan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), yang diberikan oleh pemerintah, agar penggunaannya dapat memberikan asas manfaat bagi kemajuan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Hal ini ditegaskan Bupati Timotius Akerina, saat pelantikan pengembilan sumpah jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Wasia, Sanahu, Lomoly dan Hukuanakotta periode 2022-2028, bertempat di lantai III Kantor Bupati setempat Jumat (18/02).
Bupati dalam arahannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD sebagai wujud demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, karena BPD merupakan keterwakilan dari masyarakat desa setempat.
Kepada para anggota BPD yang baru dilantik Akerina berharap dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggungjawab yang diemban. BPD adalah mitra kerja pemerintah desa harus dapat membangun komunikasi yang harmonis.
Anggota BPD juga kata Bupati, bersama pemerintah desa harus selalu berupaya meningkatkan pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa guna mendorong terwujudnya kemandirian dari aspek ekonomi maupun sosial.
Bupati juga berharap para anggota BPD, tetap menjalin kekompakan bersama pemerintah desa sehingga dapat melahirkan pemerintah desa yang kuat dan hal yang sama juga akan berdampak pada tingkat kecamatan hingga kabupaten SBB.DMS