Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Capai Kesepakatan Pemilik Lahan dan Pemda, Pemalangan Jalan Dibuka

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 13 October 2025
in Berita Maluku, Berita Kabupaten Buru
0
palang jalan

palang jalan

Namlea, Pulau Buru (DMS) – Pemalangan jalan dengan cara pengecoran permanen oleh pemilik lahan di kawasan Jiku Besar pada Senin (13/10/2025), akhirnya berakhir dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pemilik lahan, sehingga akses jalan kembali dibuka.

Setelah dilakukan negosiasi antara pemilik lahan dan Pemda Buru yang difasilitasi oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Buru, jalan yang sebelumnya dipalang oleh keluarga Tan Irawan Tanaya selaku pemilik lahan kini kembali dapat dilalui oleh pengendara roda dua maupun roda empat.

Berita Lainnya

HUT ke-61 Partai Golkar, DPD Partai Golkar KKT Bagikan 1.500 Paket Sembako

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Pemalangan jalan tersebut tidak berlangsung lama. Beruntung, aparat Polres Buru dengan cepat mengambil langkah mediasi antara pemilik lahan dan pihak pemerintah, sehingga akses jalan menuju Polres Buru kembali normal.

Sebelumnya, kepada reporter DMS Media Group, pemilik lahan Tan Irawan Tanaya menjelaskan bahwa lahan tersebut telah dimanfaatkan pemerintah sejak tahun 2021, namun hingga kini pembayaran belum juga tuntas.

“Tanah ini sudah digunakan sejak 2021, tapi pembayaran belum selesai. Padahal sesuai perjanjian, tahap keempat seharusnya dibayar tahun 2022,” ujar Tanaya.

Ia menuturkan, hingga saat ini Pemda Buru baru membayar sekitar Rp624 juta, sementara sisa pembayaran mencapai Rp1,9 miliar.

“Kami hanya berharap ada itikad baik. Kalau bisa, tahun ini Pemda bayarkan dulu Rp300 juta, sisanya bisa dilanjutkan tahun depan,” tambahnya.

Aksi protes dengan memalang jalan aspal di kawasan Jiku Besar ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena lahan miliknya tak kunjung dibayar lunas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buru.

Seperti diketahui, pemalangan jalan tersebut dilakukan dengan menutup jalur menggunakan batu batako yang dicor semen secara permanen. Selain itu, pemilik lahan juga memasang spanduk bertuliskan pemberitahuan bahwa tanah sepanjang 1.169 meter dengan luas 9.362 meter persegi merupakan miliknya, yang hingga kini belum dilunasi oleh Pemda Buru.

Dalam spanduk tersebut, Tanaya mencantumkan dasar hukum berupa Surat Perjanjian tanggal 3 September 2018 antara dirinya dan Pemda Buru, serta Berita Acara Nomor: 02/BA-PGK-III/03/2021 tertanggal 12 Maret 2021.

Sementara itu,Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru, Joni Listanto, yang menemui Tanaya di lokasi, menyampaikan bahwa dari total sisa Rp1,9 miliar, Pemda hanya mampu memberikan Rp100 juta untuk saat ini karena adanya refocusing anggaran di daerah.

“Kami memahami tuntutan Pak Tanaya. Namun untuk saat ini, kemampuan daerah terbatas karena adanya refocusing anggaran. Pemda berkomitmen menyelesaikan kewajiban ini secara bertahap,” jelas Joni.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pemilik lahan akhirnya bersedia membuka kembali akses jalan, dan aktivitas masyarakat di kawasan Jiku Besar pun telah kembali berjalan normal.(DMS)

Tags: #pemalangan#pemilikBukaCapaiJalanKesepakatanLahanPemda
Previous Post

Kylie Jenner pakai mahkota rancangan desainer aksesoris Tanah Air

Next Post

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Berita Terkait

dpd golkar kkt
Berita Maluku

HUT ke-61 Partai Golkar, DPD Partai Golkar KKT Bagikan 1.500 Paket Sembako

Monday, 13 October 2025
demo anak adat
Berita Maluku

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Monday, 13 October 2025
kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
pasar ikan binaya
Berita Maluku

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Saturday, 11 October 2025
demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
Next Post
demo anak adat

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.