Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon
Rabu, Januari 20, 2021
[GTranslate]
berita maluku
berita maluku
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Tual
    • Kepulauan Tanimbar
    • Maluku Barat Daya (MBD)
    • Kepulauan Aru
    • Seram Bagian Barat (SBB)
    • Seram Bagian Timur (SBT)
    • Kabupaten Buru
    • Buru Selatan
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Nasional
  • Travel
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Station
No Result
View All Result
Berita Ambon, Berita Maluku, Berita Masohi, Berita Tual | Radio DMS Ambon Maluku
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Tual
    • Kepulauan Tanimbar
    • Maluku Barat Daya (MBD)
    • Kepulauan Aru
    • Seram Bagian Barat (SBB)
    • Seram Bagian Timur (SBT)
    • Kabupaten Buru
    • Buru Selatan
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Nasional
  • Travel
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Station
No Result
View All Result
berita maluku
No Result
View All Result
Home Berita Maluku

Cegah Eksploitasi Hutan, Gubernur Maluku Berlakukan Moratorium

radiodms by radiodms
Juli 29, 2019
in Berita Maluku, Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar
0
Cegah Eksploitasi Hutan, Gubernur Maluku Berlakukan Moratorium
10k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Maluku, Ambon – Gubernur Maluku menyatakan komitmennya untuk tetap mengawasi 13 perusahaan perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Alam dan Hutan Tanaman (IUPHHK-HA/HT) yang beroperasi di Maluku. Agar tetap konsisten untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Tercatat sebanyak 13 perusahaan pemegang izin konsensi IUPHHK-HA/HT di Maluku yang wilayah operasinya tersebar di lima kabupaten yakni PT Talisan Emas, PT Albasi Priangan Lestari dan PT. Bintang Lima Makmur di Kabupaten Maluku Tengah.

PT Gema Hutani Lestari, PT Nusa Padma Corporation, PT Maluku Sentosa dan PT Wainibe Wood Industries di Pulau Buru, PD Panca Karya (Buru Selatan), PT Wanapotensi Nusa, Koperasi Wailo Wanalestari serta PT Reminal Utama Sakti di Buru Selatan, PT. Karya Jaya Berdikari di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) serta PT Strata Pacifik di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

“Jangan sampai perusahaan hanya ingin meraih keuntungan lalu menebang sesuka hati, sehingga dampaknya hutan di Maluku menjadi rusak dan lingkungan hancur,” kata Gubernur Murad .

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur saat bertemu dengan 13 pemilik perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Alam dan Hutan Tanaman (IUPHHK-HA/HT) yang beroperasi di Maluku, di Jakarta Jumat (26/7).

Dia meminta perhatian serius perusahaan terhadap kewajibannya yakni melakukan reboisasi atau penanaman kembali terhadap areal hutan yang telah ditebang, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Hal ini disebabkan karena secara global Maluku ikut mengalami dampak perubahan iklim seperti kenaikan permukaan air laut pada pulau-pulau kecil, peningkatan suhu udara, serta dampak secara lokal terjadi bencana alam seperti banjir, longsor dan kemarau berkepanjangan.

“Salah satu penyebabnya adalah hutannya rusak karena diekploitasi secara berlebihan, tanpa memperhatikan daya dukung hutan itu sendiri,” jelasnya.

Selain itu, pihak perusahaan juga diingatkan untuk melaksanakan tanggung jawabnya terutama memberdayakan masyarakat yang bermukim di sekitar areal usaha, termasuk memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Murad Ismail menambahkan, jika pihaknya telah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara kegiatan HPH di Maluku.

Penghentian sementara kegiatan HPH tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Maluku No.552/1850 tahun 2019 dan berlaku hingga adanya evaluasi lebih lanjut.

“Saya masih menunggu hasil evaluasi tim yang tengah bekerja di lapangan. Evaluasi dilakukan menyeluruh terhadap ekosistem industri kayu dan hutan di Maluku,” katanya.

Moratorium dilakukan agar pemegang konsensi pengelolaan hutan wajib mengedepankan asas kelestarian, dan menjamin keberlangsungan fungsi hutan pada areal yang dikelola dengan melaksanakan kegiatan sesuai prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Berita Maluku Radio DMS

 

Tags: berita ambonBerita Malukuberita maluku tengahBerita Seram Bagian BaratEksploitasigubernur maluku
Previous Post

TK – PAUD Di Ambon Gelar GERNAS BAKU

Next Post

Pemprov Maluku Janjikan Perbaiki Inftrastruktur di Daerah Penghasil Ikan

Related Posts

Bagian Umum Pemkot Ambon Fokus Benahi Listrik Dan Air Bersih
Berita Ambon

Bagian Umum Pemkot Ambon Fokus Benahi Listrik Dan Air Bersih

Januari 20, 2021
Mall Dan Pusat Perbelanjaan Jadi Lokasi Operasi Yustisi
Berita Ambon

Mall Dan Pusat Perbelanjaan Jadi Lokasi Operasi Yustisi

Januari 20, 2021
Pengaruh Badai La Nina, Warga Harus Waspada Cuaca Ekstrim
Berita Ambon

Pengaruh Badai La Nina, Warga Harus Waspada Cuaca Ekstrim

Januari 20, 2021
Operasi Yustisi PSBB Transisi Ke XIII, 361 Pelanggar, Reaktif 47 Orang
Berita Ambon

Operasi Yustisi PSBB Transisi Ke XIII, 361 Pelanggar, Reaktif 47 Orang

Januari 20, 2021
PDAM Masohi Terus Lakukan Pembenahan Layanan Di 2021
Berita Maluku Tengah

PDAM Masohi Terus Lakukan Pembenahan Layanan Di 2021

Januari 20, 2021
Berita Ambon
Berita Ambon

Gerakan Ambon Batanam Berikan Berbagai Manfaat Ke Warga

Januari 16, 2021
Next Post
Pemprov Maluku Janjikan Perbaiki Inftrastruktur di Daerah Penghasil Ikan

Pemprov Maluku Janjikan Perbaiki Inftrastruktur di Daerah Penghasil Ikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DMS STREAMING

Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

DMS Twitter

Tweets by DMS_AMBON

DMS MEGA HITS

  • 01
    ROCKSTAR
    DABABY ft RODDY RICH

  • 02
    END THIS ( L.O.V.E )
    HAILEE STANDFIELD

  • 03
    COME AND GO
    JUICE WRLD ft MARSHMELLOW

  • 04
    PAST LIFE
    TREVOR DANIEL ft SELENA GOMES

  • 05
    CHEW ON MY HEART
    JAMES BAY

  • 06
    FIX YOU
    SAM SMITH

  • 07
    NAKED
    JONAS BLUE FT MAX

  • 08
    SLOW GRENADE
    ELLIE GOULDING ft LAUV

  • 09
    LET ME MOVE YOU
    SABRINA CARPENTER

  • 10
    BESAME (I NEED YOU)
    R3HAB FT TINI & REIK

  • 11
    WEIRD!
    YUNGBLUD

  • 12
    NOBODYS LOVE
    MAROON 5

  • 13
    UN DIA (ONE DAY)
    DUA LIPA ft J BALVIN

  • 14
    CARDIGAN
    TAYLOR SWIFT

  • 15
    ALWAYS
    KESHI

  • 16
    MARRIED IN VEGAS
    THE VAMPS

  • 17
    CAUGHT IN THE MIDDLE
    ALEXANDER

  • 18
    MY FUTURE
    BILLIE ELISH

  • 19
    SUPERMAN
    KEITH URBAN

  • 20
    EASY
    TROYE SIVAN

DMS TREND 21

  • 01
    BERSAMA KITA KUAT
    D’MASIV

  • 02
    CINTAI TANPA PATAH HATI
    ALIYAH ft KAMGA

  • 03
    MATAHARI DI MATA HATI
    3 COMPOSER

  • 04
    KALA CINTA MENGGODA
    NOAH

  • 05
    KEPASTIAN
    AUREL HERMANSYAH

  • 06
    PERGILAH
    NINO KAYAM

  • 07
    JATUH CINTA SENDIRI
    LYLA

  • 08
    LUKA YANG KURINDU
    MAHEN

  • 09
    HOAX
    KOTAK

  • 10
    CINTAKU LUAR BIASA
    ANDMESH KAMALENG

  • 11
    ADATAPSI
    TULUS

  • 12
    TAK LAGI SAMA
    RIZKY FEBIAN

  • 13
    TERLANJUR MENCINTA
    LYODRA

  • 14
    CINTA SEBODOH INI
    TATA JANEETA

  • 15
    SELIMUT
    PETRA SIHOMBING

  • 16
    MENCAPAI CINTA
    MAFI ft SERE, ALLEQUA, CHRISTO

  • 17
    ABU ABU
    NIDJI

  • 18
    ADUH
    MARION JOLA

  • 19
    JADI KEKASIHKU SAJA
    KEISYA LEVRONKA

  • 20
    TAK BERSYARAT
    KAYLA

  • 21
    MENYIMPAN HATI
    MARIO GINANJAR

DMS GROUP

Berita Maluku berita ambon Berita Maluku radio ambon Berita Maluku carang tv Berita Maluku duta masohi ambon Berita Maluku berita ambon duta FM

TENTANG

Radio DMS Merupakan situs portal berita ambon haru ini, berita maluku terkini update berita setiap hari dengan referensi terpercaya & independent.

berita maluku, berita ambon.

berita maluku, berita ambon.

berita maluku, berita ambon.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com


© 2020 Radio DMS Ambon

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Tual
    • Kepulauan Tanimbar
    • Maluku Barat Daya (MBD)
    • Kepulauan Aru
    • Seram Bagian Barat (SBB)
    • Seram Bagian Timur (SBT)
    • Kabupaten Buru
    • Buru Selatan
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Nasional
  • Travel
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Station

© 2020 Radio DMS Ambon