Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Cemburu Buta, Pria Blitar Aniaya Pacar hingga Tewas

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 9 July 2025
in Hukum
0
MCH (28) alias Huda terduga pembunuh perempuan muda Kediri di Blitar saat dikelerr di Polres Blitar

MCH (28) alias Huda terduga pembunuh perempuan muda Kediri di Blitar saat dikelerr di Polres Blitar

Blitar, Jawa Timur (DMS) – Seorang pria berinisial MCH alias Huda (28) asal Kabupaten Blitar tega menghabisi nyawa kekasihnya, DO (20), warga Desa Plosokaten, Kediri. Korban diduga dibunuh karena pelaku diliputi rasa cemburu setelah mengetahui DO memiliki pacar baru.

Wakapolres Blitar, Kompol Fadilah Langko Kasim Panara, mengungkapkan motif pembunuhan tersebut adalah kecemburuan. Pelaku naik pitam setelah mengetahui korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Berita Lainnya

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

“Pelaku marah karena korban diketahui memiliki pacar baru. Dari situlah muncul motif pembunuhan ini,” ujar Kompol Fadilah kepada wartawan, Selasa sore (8/7/2025).

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika Huda mengajak korban menonton karnaval di Kabupaten Nganjuk pada Minggu (7/7). Namun, di tengah perjalanan, keduanya terlibat cekcok dan memutuskan kembali ke Kediri. Dalam perjalanan pulang itu, Huda mulai melakukan penganiayaan terhadap DO, bahkan hingga beberapa kali, termasuk saat melintas di wilayah Kediri dan Kabupaten Blitar.

Puncak kekerasan terjadi di kawasan hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Di lokasi tersebut, pelaku kembali menganiaya korban hingga lemas, bahkan sempat mengikat tubuh korban. Pelaku kemudian membawa korban yang sudah tak berdaya ke wilayah selatan untuk mencari lokasi sepi guna membuang jasadnya.

“Pelaku sempat merencanakan untuk membuang korban di hutan agar tidak diketahui orang lain. Tapi akhirnya ia meninggalkan korban di pinggir jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, dalam keadaan sudah tak bernyawa,” jelas Kompol Fadilah.

Setelah membuang jasad korban, Huda sempat pulang ke rumah dan kemudian melarikan diri guna menghindari kejaran polisi.

Penemuan mayat perempuan muda tersebut sempat menggegerkan warga Desa Popoh, Selopuro, pada Senin pagi (7/7). Jasad korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan wajah ditutupi rumput.

Salah satu warga, Sutiah, menjadi orang pertama yang menemukan korban saat tengah menyapu halaman rumahnya sekitar pukul 06.15 WIB.

“Saya kira awalnya orang gila tidur di situ, tapi anehnya wajahnya ditutup rumput. Saya langsung panggil warga lain,” kata Sutiah kepada detikJatim.

Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Jasad korban dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo, Kecamatan Wlingi, untuk keperluan visum. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus serta memburu pelaku yang melarikan diri. DMS/DC

Tags: #AniayaBlitarCemburu ButaJawa TimurPacarPria BlitarTewas
Previous Post

Diplomat Muda Kemlu RI Meninggal Dunia

Next Post

Joao Pedro Antar Chelsea ke Final Piala Dunia Antarklub Usai Kalahkan Fluminense 2-0

Berita Terkait

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara
Hukum

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara

Saturday, 18 October 2025
china pecat he weidong
Hukum

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

Friday, 17 October 2025
gedung kejagung
Hukum

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

Friday, 17 October 2025
Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM
Hukum

Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM

Friday, 17 October 2025
mk kabulkan uji
Hukum

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

Thursday, 16 October 2025
sheikh hasina
Hukum

Jaksa Bangladesh Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan PM Sheikh Hasina

Thursday, 16 October 2025
Next Post
Chelsea memastikan tiket ke final Piala Dunia Antarklub 2025 setelah menumbangkan wakil Brasil, Fluminense, dengan skor 2-0

Joao Pedro Antar Chelsea ke Final Piala Dunia Antarklub Usai Kalahkan Fluminense 2-0

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.