Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

COVID-19 Terkendali, Pemerintah Relaksasi Kebijakan Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 5 April 2022
in Nasional
0
COVID-19 Terkendali, Pemerintah Relaksasi Kebijakan Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Berita Nasional, Jakarta – Situasi pandemi COVID-19 di Indonesia berada pada kondisi yang terkendali di level yang rendah. Oleh karena itu, pemerintah kembali akan melakukan sejumlah relaksasi kebijakan, termasuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menyampaikan, kewajiban untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR di negara/wilayah asal yang sampelnya diambil dalam waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan tetap diberlakukan. Namun, kewajiban melakukan tes PCR saat kedatangan (entry-test) tidak diberlakukan terhadap semua PPLN, dan hanya akan diberlakukan bagi suspect COVID-19 yang bergejala, misalkan dengan gejala demam dan atau suhu badan di atas 37,5 derajat celsius.

Berita Lainnya

BPK: BMKG tindaklanjuti 544 rekomendasi senilai Rp194,65 miliar

Mentan Amran sebut penunjukan sebagai Kepala Bapanas demi efisiensi

Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Begini Respons Pramono

“Ini persyaratannya begitu mau datang PCR 2×24 (jam), tapi sampai di Indonesia itu bebas, kecuali yang suspect, yang temperatur tinggi, misalnya 37,5 (derajat celsius) langsung di-PCR. Sedangkan yang lain, itu sudah tidak diperlukan,” ujar Airlangga dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (04/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Selain relaksasi kebijakan entry-test, pemerintah juga akan memperluas kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk PPLN di bandar udara internasional seluruh Indonesia. Kebijakan fasilitas Bebas Visa untuk negara-negara ASEAN juga akan diberlakukan kembali.

“Tadi sudah arahan Bapak Presiden bahwa visa untuk ASEAN itu bebas visa kembali, dan negara lain visa on arrival,” ujarnya.

Airlangga pun menekankan bahwa pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Perkembangan Penanganan Pandemi
Terkait perkembangan penanganan pandemi di tanah air, Airlangga menyampaikan bahwa angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) secara nasional membaik di semua pulau.

“Secara nasional Reproduksi Kasus Efektif di kita ini membaik satu pekan terakhir. Secara nasional menjadi angkanya 1, kemudian di luar Jawa-Bali yang masih di atas 1: 1,01 adalah Nusa Tenggara; Maluku 1,02; kemudian Papua 1,01; sedangkan yang lain sudah di level 1,” ujar Menko Ekon yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali.

Per 4 April 2022, kasus baru sebanyak 1.661 kasus, berkurang signifikan sebesar 97,4 persen dari angka tertingginya di 16 Februari 2022 sebanyak 64.718 kasus. Kasus aktif tercatat 93.462 kasus, turun 84,1 persen dari puncaknya di 24 Februari 2022 sebanyak 586.113 kasus. Sedangkan, kasus kematian 61 kasus, turun 84,8 persen dari puncak kasus kematian di 8 Maret 2022 yang 401 kasus. Hal itu menyebabkan case fatality ratio (CFR) menurun dari 3,27 persen di awal Februari 2022 menjadi 2,58 persen.

Khusus untuk luar Jawa-Bali, Kasus Konfirmasi Harian juga menunjukkan penurunan. Per 4 April 2022, sebanyak 399 kasus atau 24,0 persen dari kasus harian nasional. Sedangkan kasus aktif 35.771 kasus atau 38,3 persen dari kasus aktif nasional.

Kasus Aktif di beberapa provinsi masih cukup tinggi, namun mengalami tren penurunan kasus. Terdapat dua provinsi di luar Jawa-Bali dengan Kasus Aktif tertinggi, tetapi tingkat keterisian tempat tidur atau BOR-nya masih memadai, dan Konversi Tempat Tidur (TT) COVID-19 di RS juga masih rendah, yaitu Papua dan Lampung.

“Di Papua walaupun kasusnya 12.066, BOR-nya 9 persen (dan) konversi 18 persen. Di Lampung 9.005 kasus, BOR-nya 7 persen dan konversi 23 persen. Sumatra Barat 3.037 kasus, BOR-nya 8 persen dan konversi 22 persen,” terang Airlangga.

Selain itu, penyelenggaraan ajang balap internasional MotoGP yang digelar pada bulan Maret lalu juga tidak menimbulkan kenaikan kasus yang signifikan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Di NTB, walaupun kita melakukan kegiatan MotoGP, tidak ada penaikan kasus signifikan dan NTB tetap di level 1,” ujarnya.

Terkait progres vaksinasi, masih ada dua provinsi yang capaian vaksinasi dosis pertama masih di bawah 70 persen, yaitu Papua Barat dan Papua. Sedangkan untuk capaian vaksinasi dosis kedua sudah ada 18 Provinsi yang mencapai lebih dari 70 persen, dan 11 provinsi di antaranya ada di luar Jawa-Bali. Kemudian untuk vaksinasi lanjutan atau booster baru 16 provinsi yang sudah mencapai di atas 10 persen, dan sembilan di antaranya berada di luar Jawa-Bali.

“Terkait dengan (vaksinasi) lansia, delapan provinsi kurang dari 70 persen (untuk) dosis pertama. Sedangkan enam provinsi, dua di luar Jawa-Bali, adalah lebih dari 70 persen untuk lansia dosis kedua,” pungkasnya. DMS

Tags: Menteri Koordinator Bidang PerekonomianPPLNRelaksasi Kebijakan
Previous Post

Edaran Terbit Pejabat Lingkup Pemkot Ambon Dilarang Bukber dan Open House Lebaran

Next Post

Vaksin CanSino Asal China Dapat Persetujuan Uji Klinis mRNA

Berita Terkait

BPK serahkan rekomendasi
Nasional

BPK: BMKG tindaklanjuti 544 rekomendasi senilai Rp194,65 miliar

Tuesday, 14 October 2025
Mentan Amran
Nasional

Mentan Amran sebut penunjukan sebagai Kepala Bapanas demi efisiensi

Monday, 13 October 2025
gubernur jakarta pramono anung
Nasional

Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Begini Respons Pramono

Monday, 13 October 2025
Indonesia Lawan Genosida
Nasional

Massa akan gelar aksi akbar “Indonesia Lawan Genosida” di Patung Kuda

Saturday, 11 October 2025
Freeport
Nasional

Freeport berencana ganti PLTU captive dengan LNG

Saturday, 11 October 2025
Magang Nasional 2025
Nasional

Kemnaker perpanjang masa pendaftaran untuk Magang Nasional 2025

Saturday, 11 October 2025
Next Post
Vaksin CanSino Asal China Dapat Persetujuan Uji Klinis mRNA

Vaksin CanSino Asal China Dapat Persetujuan Uji Klinis mRNA

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.