Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Segera Cair, Siapkan Dokumen Ini!

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 22 June 2025
in Nasional
0
siswa min

siswa min2

Jakarta (DMS) – Pencairan Bantuan Operasional Siswa (BOS) madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) untuk triwulan III tahun 2025 akan segera dilakukan. Bagaimana caranya?

Dikutip dari unggahan Instagram Ditjen Pendis Kementerian Agama (Kemenag) @pendiskemenag, ada tiga kriteria penerima dalam pencairan kali ini yaitu penerima triwulan I, penerima tahun sebelumnya, dan penerima baru.

Berita Lainnya

ATR/BPN Terima 6.015 Kasus Pertanahan dalam Setahun, 50% Terselesaikan

Koalisi Sipil Ajukan Uji Materiil Pasal UU TNI ke MK, Serahkan 85 Bukti

Kemnaker: 938 ribu peluang kerja tersedia hingga September 2025

Namun, sebelum pencairan setiap sekolah harus melakukan pengajuan dengan mengunggah dokumen terlebih dahulu. Jadwal pengajuannya dimulai 23 Juni hingga 2 Juli 2025, kemudian akan diverifikasi pada 23 Juni-3 Juli 2025.

Syarat Dokumen Pencairan BOS Madrasah dan BOP RA 2025

Penerima Tahun Ajaran 2025 Triwulan I

Laporan pertanggungjawaban (LPJ) triwulan I tahun 2025

Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal triwulan II pada akun lembaga

Perjanjian kerja sama (PKS) antara PPK dan kepala madrasah triwulan II

Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) triwulan II

Surat pernyataan tanggung jawab belanja (SPTJB) triwulan I

Kwitansi penerimaan bantuan triwulan II

RKAM

Penerima Tahun Ajaran 2024

Laporan pertanggungjawaban (LPJ) triwulan I tahun 2024

Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal triwulan II pada akun lembaga

Perjanjian kerja sama (PKS) antara PPK dan kepala madrasah triwulan II

Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) triwulan II

Kwitansi penerimaan bantuan triwulan II

RKAM

Penerima Baru Tahun Ajaran 2025

Surat pernyataan bukan penerima BOS madrasah tahun ajaran sebelumnya

Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal triwulan II pada akun lembaga

Perjanjian kerja sama (PKS) antara PPK dan kepala madrasah triwulan II

Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) triwulan II

Kwitansi penerimaan bantuan triwulan II

RKAM

Alur Pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA 2025

Pengajuan dana BOS madrasah harus melewati proses unggah dokumen terlebih dahulu. Sekolah dapat mengunggahnya lewat aplikasi eRKAM di laman frontend.erkam-v2.kemenag.go.id

Sementara untuk pengajuan BOP RA, bisa lewat portal BOS di bos.kemenag.go.id. Waktu pengajuan bisa dilakukan mulai 23 Juni hingga 2 Juli 2025.

Besaran BOS Madrasah dan BOP RA 2025

  1. BOP raudhatul athfal sebesar Rp. 600.000 per siswa per tahun
  2. BOS madrasah ibtidaiyah (MI)/madrasah tsanawiyah (MTs)/madrasah aliyah (MA)/madrasah aliyah kejuruan (MAK) ditetapkan dengan satuan biaya majemuk

Penyaluran dan Pencairan BOS Madrasah dan BOP RA 2025

Penyaluran dana BOP/BOS dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai kebijakan yang ditetapkan.

Penyaluran dana BOP/BOS dilakukan melalui mekanisme.

Pembayaran Langsung (LS) ke rekening penerima bantuan.

Penyaluran dana BOP/BOS dilaksanakan per triwulan/per tiga bulan.

Penyaluran triwulan berikutnya hanya dapat dilakukan apabila RA dan madrasah telah membelanjakan sekurang-kurangnya 80% dari total bantuan yang diterima pada triwulan sebelumnya.

Demikian informasi pencairan dana BOS madrasah dan BOP RA tahun 2025 untuk triwulan III. Semoga bermanfaat.DMS/DC

Tags: #BOP#Cair#RA2025BosDanaMadrasah
Previous Post

25,9 Ton Mangga Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan!

Next Post

Inter Milan Belajar Banyak dari Laga Kontra Urawa Reds

Berita Terkait

ATR/BPN Terima 6.015 Kasus Pertanahan dalam Setahun, 50% Terselesaikan
Nasional

ATR/BPN Terima 6.015 Kasus Pertanahan dalam Setahun, 50% Terselesaikan

Friday, 24 October 2025
Koalisi Sipil Ajukan Uji Materiil Pasal UU TNI ke MK, Serahkan 85 Bukti
Nasional

Koalisi Sipil Ajukan Uji Materiil Pasal UU TNI ke MK, Serahkan 85 Bukti

Thursday, 23 October 2025
Kemnaker: 938 ribu peluang kerja tersedia hingga September 2025
Nasional

Kemnaker: 938 ribu peluang kerja tersedia hingga September 2025

Thursday, 23 October 2025
Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah
Nasional

Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah

Wednesday, 22 October 2025
Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam
Nasional

Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam

Wednesday, 22 October 2025
PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow
Nasional

PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow

Wednesday, 22 October 2025
Next Post
inter milan

Inter Milan Belajar Banyak dari Laga Kontra Urawa Reds

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.