Berita Ambon – Komandan Kodim 1504 Pulau Ambon, Leo Sinaga, memastikan akan bertindak tegas bagi para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/brong saat melintasi depan markas Kodim 1504 Pulau Ambon.
Penegasan ini disampaikan Leo Sinaga saat menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintahan Forkopimda, KPU, Bawaslu Kota Ambon, para lurah, KPN, Ketua Saniri/BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT/RW se-Kota Ambon beberapa waktu lalu.
Menurutnya, saat ini banyak sepeda motor menggunakan knalpot racing, meresahkan masyarakat umum, terutama saat malam hari, karena suaranya sangat mengganggu disaat warga tengah beristirahat.
Dandim menuturkan ada beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing sengaja melintasi depan markas Kodim, dengan mengeraskan suara knalpot guna memancing kemarahan anggota yang sementara bertugas di lapangan.
Sebagai bagian dari aparat, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas, jika tindakan yang dilakukan tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. Pelaku akan diamankan untuk selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Selaku komandan Kodim, dirinya memastikan tidak memiliki kepentingan tertentu, seperti berita-berita yang beredar soal kasus yang terjadi di Boyolali beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, selaku aparat negara, berkewajiban memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Langkah ini diambil untuk memberikan contoh bagi masyarakat dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman dalam wilayah kota Ambon, dari gangguan Kintibmas, menjelang pelaksanaan pemilihan umum yang akan dihelat pada bulan Februari nanti.
Dari fakta yang ada di lapangan, masih banyak ditemukan pemilik kendaraan sepeda motor dalam wilayah kota Ambon yang sengaja menggantikan knalpot standar dengan knalpot racing atau brong, dan mereka saat melakukan aksi biasanya pada malam hari di sejumlah ruas jalan dalam kota Ambon sehingga menimbulkan bunyi yang dirasa sangat mengganggu ketertiban warga di tengah malam.DMS