Radio DMS Ambon
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
Radio DMS Ambon
No Result
View All Result

Delapan Jam Geledah Kantor PUPR Ambon KPK Keluar Dengan Tiga Koper Berisi Dokumen

radiodms by radiodms
Rabu, 18 Mei 2022
in Berita Ambon
0
Delapan Jam Geledah Kantor PUPR Ambon KPK Keluar Dengan Tiga Koper Berisi Dokumen
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Ambon – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) di Jalan Yan Paays, Kecamatan Sirimau.

Penyidik KPK terdiri dari satu tim tiba dengan empat mobil sewaan tiba di Kantor PUPR sekitar pukul 08.00 WIT, dikawal anggota Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap.

RelatedPosts

Jembatan Wear Lakes Ambruk, Akses Jalan Di Kecamatan Kebut Terputus

Pemkot Ambon Siapkan Etalase E-Katalog Lokal Pemerintah

Dinilai Bermasalah,Penjabat Walikota Tunda Peresmian Anggota Saniri

Pemkot Ambon Minta Pempus Fasilitasi Tandatangan SK ASN

APMA Deklarasi Dukung Pembangunan Pasar Mardika

Normalisasi Trayek Angkot Jurusan STAIN Tuai Protes.

Proses penggeladahan kurang lebih selama delapan jam. Dari dalam kantor tersebut penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dimasukan dalam tiga koper besar dan meninggalkan kantor PUPR pada pukul 16:00 WIT.

Diketahui, sehari sebelumnya, Selasa (17/5), tim KPK juga telah melakukan penggeledahan dan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Dalam penggeledahan  tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen. Sedikitnya ada lima koper dan satu tas diduga berisi dokumen penting terkait kasus yang menjerat Walikota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy.

Penyidik juga menyegel dua ruangan di PTSP Ambon menggunakan stiker berlogo KPK.

Selain penggeledahan KPK juga memanggil sejumlah Kepala Dinas (Kadis) untuk diperiksa.

Diketahui Walikota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy, jumat (13/05) lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/05) lalu.

Untuk mendalami keterlibatan Walikota dua periode dalam kasus ini, tim penyidik lembaga anti rasuah itu mendatangi kota Ambon dan melakukan pengggeledahan di sejumlah tempat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi DMS Media Group, Rabu (18/05) menjelaskan tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan dibeberapa lokasi di wilayah kota Ambon yang berada dilingkungan perkantoran Pemkot Ambon pada Selasa (17/05).

Disebutkan penggeledahan dilakukan pada gedung A, B, C dan gedung Ddi  Balaikota Ambon, diantaranya, ruang kerja Walikota tersangka Richard Louhenapessy, ruang kerja sekretariat Walikota Ambon, ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan, ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor BPKAD serta beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

“Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik” kata Ali Fikri melalui pesan singkat WhatsApp.

Disebutkan tim penyidik juga telah melakukan penggeeledahan di kantor PT Midi Utama Indonesia  (MID) Tbk Cabang Ambon pada Jumat (13/05).

Dari lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan juga alat eletronik.

“Seluruh bukti-bukti hasil penggeledahan diduga kuat dapat menerangkan dan mengurai seluruh perbuatan  para tersangka. Selanjutnya berbagai bukti dimaksud akan dianalisa dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara Tersangka RL dkk” beber Ali FIkri.

Diketahui dalam kasus dugaan suap izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon itu, KPK menetapkan Wali Kota Ambon nonaktif, Richard Louhenapessy dan dua orang lainnya masing-masing Andrew Erin Hehanussa, orang kepercayaan Richard dan Amri pegawai Alfamidi.

Amri masih buron. Sementara, Richard dan Andrew sudah ditahan.

Richard Louhenapessy ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan Andrew ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

KPK juga memerintahkan Amri  untuk memenuhi kewajiban pemeriksaan.

Atas perbuatannya, Richard dan Andrew disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Amri disangkakan diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. DMS

Tags: AmbonBrimobDokumen.PUPRGeledahKPKWalikota
Previous Post

Penyidik KPK Geledah Kantor MID Hingga Balai Kota  

Next Post

Pemda Buru Gelar Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Dan III Tahun 2022

radiodms

radiodms

Next Post
Pemda Buru Gelar Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Dan III Tahun 2022

Pemda Buru Gelar Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Dan III Tahun 2022

DMS STREAMING

Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon
Radio DMS Ambon

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED