Ambon, Maluku (DMS) – Aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa di depan Kantor Gubernur Maluku pada Kamis (26/6/2025) berujung ricuh. Seorang aktivis diseret oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke dalam gedung pemerintahan.
Demonstrasi yang melibatkan sejumlah organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Gerakan Pemuda Indonesia (GPI).
Awalnya aksi berlangsung damai namun, situasi berubah saat gerbang kantor gubernur roboh karena didorong massa aksi, yang kemudian dianggap tindakan anarkis oleh petugas Satpol PP.
Insiden itu memicu ketegangan. Massa yang hendak menemui langsung Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath mencoba memasuki area kantor. Namun upaya itu dihalangi petugas, sehingga terjadi aksi saling dorong.
Ketegangan memuncak saat seorang mahasiswa diseret paksa oleh petugas Satpol PP ke dalam gedung. Peristiwa itu memicu kemarahan peserta aksi, namun situasi akhirnya dapat diredam setelah aparat kepolisian turun tangan dan melakukan mediasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Maluku maupun aparat keamanan terkait insiden tersebut.DMS