Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Demo PPKM: Mahasiswa Menolak Dibubarkan Diamankan Polisi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 27 July 2021
in Berita Ambon
0
Demo PPKM: Mahasiswa Menolak Dibubarkan Diamankan Polisi

Berita Ambon – Sejumlah mahasiswa terpaksa diamankan Polisi dan Satpol PP Kota Ambon ke Polsek Sirimau, lantaran menolak dibubarkan saat menggelar aksi demo di depan Balai kota Ambon, Selasa (27/07).

Puluhan mahasiswa dari tiga perguruan yang diamankan itu, melakukan perlawanan saat petugas mencoba membubarkan mereka. Demo aliansi mahasiswa tiga perguruan tinggi yakni IAIN Ambon ,Unpatti dan UKIM itu tidak mengantongi izin Polisi.

Berita Lainnya

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

awalnya, Satgas Covid 19 Kota Ambon mencaoba menghimbau agar aksi segera dibubarkan,  menimbulkan kerumuman dan berpotensi terjadi klaster baru penyebaran Covid di Kota Ambon. Himbauan itu tidak ditanggapi oleh mahasiswa dan terus menyuarakan aspirasi mereka.

Satpol PP, Satgas Covid didukung aparat kepolisian mencoba membubarkan mahasiswa, tetapi mendapat perlawanan. Keributan tidak dapat dihindari tatkala terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan petugas Satpol bersama Satgas.

Ketegangan antara kubu pendemo dan Satpol PP serta  Satgas tidak terelakan sehingga arus lalulintas di ruas Jalan Sultan Chairun menjadi macet total.

Meskipun telah dihimbau untuk bubar, mahasiswa tetap melakukan perlawanan sehingga Satpol dan Polisi terpaksa menciduk beberapa orang yang diduga melakukan provokasi terhadap mahasiswa yang lain.

Diketahui terhitung tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi memperpanjang pemberlakukan PPKM namun tidak lagi berbasis diperketat tatapi PPKM Mikro level3.

PPKM berbasis Mikro Level 3, memberi kelonggaran bagi pelaku usaha diantaranya, pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, restoran, kafe, PKL, lapak jajanan, rumah kopi) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun pusat perbelanjaan dibuka hingga pukul 21.00 WIT dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas.

Untuk pusat perbelanjaan/mall, pusat perdagangan,toko, swalayan, supermarket dibuka hingga 21.00 WIT, dengan pembatasan pengunjung 50 persen dan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat.

Selanjutnya, untuk kegiatan SPBU, perbengkelan, salon kecantikan, dan pemangkas rambut juga dibuka hingga pukul 21.00 WIT, sedangkan pasar tradisional dibatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIT.

Untuk transportasi umum tetap diberlakukan pembatasan 50 persen kapasitas, dan jam operasional mengikuti SPBU.

Selain perubahan tersebut, aturan PPKM Mikro Level 3 lainnya masih sama dengan PPKM berbasis Mikro diperketat, yakni kegiatan pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi, kegiatan ibadah, acara resepsi pernikahan, termasuk aturan perjalanan orang masuk – keluar wilayah kota Ambon.

Untuk syarat perjalanan orang masuk – keluar Kota Ambon masih sama dengan instruksi Walikota sebelumnya. Tidak ada perubahan.DMS

Tags: ambon.Demo MahasiswaPolisiSatgas Covid-19satpol pptolak PPKM
Previous Post

Thailand Melaporkan Penambahan 15.376 Kasus COVID-19

Next Post

Sempat Dinyatakan Oranye, Ambon Kembali Masuk Zona Merah

Berita Terkait

gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
wapres gibran
Berita Maluku

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Tuesday, 14 October 2025
demo anak adat
Berita Maluku

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Monday, 13 October 2025
kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
Next Post
Sempat Dinyatakan Oranye, Ambon Kembali Masuk Zona Merah

Sempat Dinyatakan Oranye, Ambon Kembali Masuk Zona Merah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.