Berita Maluku, Ambon – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Ilath (IPMI) bersama Komunitas Gerakan Pemikir Pemuda (KGPM) menggelar aksi demo meminta Kejaksaan Tinggi Maluku segera membuat tim khusus guna melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah desa Ilath, aksi para mahasiswa di gelar depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pantauan Tim DMS Media Group di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Kamis 12/11/2020 mahasiswa yang datang sambil di kawal oleh pihak kepolisian dari Polresta P Ambon bersama Polsek Sirimau, di depan pintu gerbang para mahasiswa berorasi menuntut pihak kejaksaan segera mengevaluasi dan menginvestigasi pemerintah desa Ilath kecamatan Batabual kabupaten Buru.
Mereka menilai pemerintah desa telah menyalagunakan anggaran desa dimana tidak ada transparan dalam mengunakan dana desa dan tidak melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan sebagai mana yang di maksud dalam Permendes nomor 19 tahun 2017 tentang prioritas pembangunan desa.
Diantaranya rehabilitasi lapangan sepak bola desa Ilath dengan total anggaran sebesar Rp 96. 576.000 yang di duga tidak sesuai dengan fakta di lapangan, anggaran pekerjaan gerobak bakso tahun 2019 yang berjumlah satu unit dengan nilai anggaran keseluruhan Rp 42.850.000 dan pemberian insentif terhadap tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta posyandu di desa tersebut.
Setelah beberapa saat melakukan orasi para mahasiswa di di izinkan masuk untuk bertemu dengan perwakilan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Samy Sapulette mewakili kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan mahasiswa langsung membacakan pernyataan sikap mereka.
Di depan para mahasiswa Kasi Penkum secara tegas mengatakan seluruh pesoalan dugaan penyalagunaan alokasi dana desa di setiap desa langsung ditangani pada setiap Kajari dan Kacabjari, oleh karena itu dirinya berharap seluruh persolan yang telah disampaikan langsung ke Kejaksaan Tinggi Maluku akan menjadi dasar untuk dilakukan pengawasan secara ketat pada setiap kajari dan Kacabjari dalam menyelesaiakn setiap kasus yang ditengani secara baik hingga tuntas.
Setelah di terima dan mendapatkan penjelasan serta menyerahkan poin tuntutan para mahasiswa yang tergabung dalam IPMI dan KGPM dengan tertib meninggalkan lokasi kantor Kejasaan Tinggi Maluku. radiodms.com