Berita Maluku Tengah, Masohi – Pemerintah kabupaten Maluku Tengah akan melakukan refocusing anggaran pada sejumlah OPD guna menutupi adanya defisit anggaran APBD 2023 sebesar 111 miliar rupiah serta pemenuhan pagu anggaran pemilu yang dibebankan pada APBD.
Demikian terungkap dalam rapat paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tahun anggaran 2023 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah di Ruang Sidang Utama, Senin 25/09/2023.
Penjabat bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa dalam penyampaian pidatonya saat menghadiri rapat paripurna DPRD mengatakan kebijakan dilakukan refocusing selain untuk kebutuhan penganggaran pemilu, alasan lain dilakukan pembahasan APBD perubahan dikarenakan terjadinya defisit anggaran sebesar 111 miliar dalam realisasi APBD tahun 2023.
Oleh karena itu, selaku penjabat bupati Maluku Tengah mengambil kebijakan akan melakukan refocusing pada sejumlah OPD sebagai strategi pengurangan anggaran, penghapusan, pengalihan, dan penundaan pembayaran 15 persen dari kegiatan fisik pada beberapa dinas yang anggarannya besar.
Selanjutnya sesuai amanat Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, maka harus melakukan penyesuaian anggaran pengawasan pada Inspektorat sesuai mandatory spending sebesar 0,75 persen.
Sementara itu, Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Herry Men Carl Haurissa mengatakan penyesuaian program tertentu dalam RAPBD perubahan perlu menjadi perhatian serius agar keputusan diambil tepat waktu dan dapat berdampak kepada pelayanan masyarakat.
Seperti diketahui, DPRD Maluku Tengah menggelar rapat paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tahun anggaran 2023. Dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Herry Men Carl Haurissa didampingi Wakil Ketua I DPRD Demianus Hattu didhadiri oleh penjabat bupati Maluku Tengah, para anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD lingkup pemerintah kabupaten Maluku Tengah.DMS