Berita Tual – Uskup Diosis Amboina Monsenyur Senno Ngutra Projo melantik dan pengambilan sumpah 16 anggota dewan juri Pesta Paduan Suara Gereja (Pesparani) IV Propinsi Maluku.
Pesparani ke-IV Provinsi Maluku berlangsung dari tanggal 24 hingga 30 September 2022.
Pelantikan tersebut digelar di aula pertemuan kantor Walikota Tual, Minggu 25 September 2022, dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail dan seluruh pimpinan daerah dari 11 kabupaten di Maluku.
Pengambilan sumpah dewan juri sekaligus pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan LP3KD Maluku Tentang Pengangkatan Dewan Juri Lomba Pesparani IV Maluku, Tahun 2022 dengan Nomor: 05/I-Kep/LP3KDM/09/22.
Gubernur Maluku, Murad Ismail meminta dewan juri Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik IV Tingkat Provinsi Maluku di Kota Tual objektif dan netral dalam memberikan penilaian.
Dikatakan karena Dewan Juri merupakan salah satu unsur terpenting dan turut menentukan kesuksesan dalam setiap perlombaan.
Pesparani merupakan ajang perlombaan di bidang keagamaan yang lebih mengutamakan moral dan etika, maka sudah sepatutnya dalam melakukan tugas dewan Juri harus menjaga kejujuran, keadilan dan kebenaran tanpa intervensi dari siapapun.
Menurur Gubernur Murad, kontingen manapun yang menjadi juara Pesparani bukan sebuah prioritas. Tetapi yang menjadi prioritas adalah ajang ini benar-benar menjadi sarana pembinaan iman dan taqwa umat Katolik kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pesparani juga diharapkan menjadi cara kita bersama untuk terus menjaga kerukunan dan persaudaraan antar umat beragama di Maluku.
Sementara itu Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Muluku, Pastor Agustinus Arbol kepada DMS Media Group,mengatakan, maksud Pesparani Katolik adalah sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran beragama,kehidupan iman dan taqwa umat katolik kepada tuhan yang maha esa, sesuai Pancasila dan UUD 1945.
e,enurutnya selain tujuan untuk memuliakan Tuhan dengan menyanyi mazmur dan madah pujian juga,menggali dan mendayagunakan kekayaan seni dan budaya daerah sebagai unsur inkulturasi dalam musik liturgi.
Pesparani dengan mengusung tema “Mewujudkan Persaudaraan Sejati untuk Indonesia Maju” juga untuk meningkatkan persaudaraan, keharmonisan,dan kerjasama internal umat katolik dan antar umat katolik dengan umat beragama lain.
16 dewan Juri yang diIlantik berdasarkan surat keputusan LP3KD Provinsi Maluku, Nomor 05/I-Kep/LP3KDM/09/22 tentang dewan juri lomba pesparani Katolik IV Provinsi Maluku di Kota Tual meliputi mata lomba paduan Paduan Suara Anak Paduan Suara Campuran dan Paduan Suara Dewasa Campuran
Untuk Juri mata lomba Gregorian terdiri dari PS Gregorian, PS Pria Gregorian, PS Dewasa Wanita
Kemudian mada mata lomba Menyanyi Masmur Anak, Menyanyi Masmur Remaja, Menyanyi Masmur OMK serta mata lomba CCR Anak dan CCR Remaja.
Turut hadir dalam acara pelantikan ini, Pj. Sekda Provinsi Maluku, Sadali Ie, Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, Walikota Tual, Adam Rahayaan, Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku/kabupaten/kota, Pimpinan Umat Beragama dan Tokoh masyarakat.DMS