Berita Ambon – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Ambon mendesak Penjabat (Pj)Walikota, Bodewin Wattimena segara membubarkan Asosiasi Pedagang Mardika (APMA), karena dianggap sebagai Biang Kerok kegaduhan di Pasar Mardika.
Desakan agar Pj Walikota segera bekukan dan membubarkan APMA disampaikan PMII, saat menggelar demo di Balaikota Ambon, Rabu (02/03).
PMII menilai, keberadaan organisasi yang dipimpin Alham Valeo ini sebagai biang kerok kegaduhan di pasar Mardika, salah satunya pembangunan lapak di dalam terminal Mardika tanpa permisi dari Pemkot Ambon.
Ketua PMII Cabang Ambon Marwan Titaheluw menyatakan, PMII mendukung langkah Pj Walikota untuk membubarkan APMA.
Pasalnya, APPMA yang biasanya hadir untuk membela kepentingan pedagang tapi sebaliknya justru membuat kegaduhan dan menyengsarakan para pedagang.
Bahkan Alham Valeo bersama APMA dalam tindakanya selalu mengatasnamakan Gubernur Maluku Murad Ismail dan dan istrinya Widya Murad.
Titaheluw juga mengecam tindakan APPMA yang menagih uang setoran dari pedagang Mardika sebesar Rp9 juta dan membayar uang sampah sampah setiap hari sebesar Rp.3000.
Pantauan DMS Media Group, selain berorasi, puluhan mahasiswa ini membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap keberadaan APMA, ada juga poster bertulisan penjarakan ketua APMA
Dalam aksi ini PMII menyampaikan enam butir pernyataan sikap yang dibacakan, Sahril Musril yakni, mendesak dan mendukung Pemkot Ambon dalam hal ini Pejabat Walikota Ambon untuk segera membekukan organisasi APMA, karena dinilai gagal dalam mengakomodir kepentingan Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Kota Ambon serta menjadi biang kerok dari persoalan yang terjadi di pasar Mardika Kota Ambon.
Mendesak Pemkot Ambon untuk segera mengutus tuntas pembangunan illegal di areal terminal Blok A1 dan A2. Mendesak Pemkot Ambon untuk mengusut tuntas tindakan pungli yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan dalih uang sampah.
Mendorong Pemkot Ambon membongkar lapak lapak yang telah dibangun secara illegal di areal terminal A1 dan A2. Mendukung Pemkot Ambon untuk mengambil alih pengelolaan pasar mardika sesuai fungsi dan kewenangan Pemkot.
Meminta kepada Pemkot Ambon untuk memberikan solusi terkait dengan lapak yang telah di bongkar secara sepihak. Serta meminta kepastian serta jaminan untuk kelangsungan nasib para pedagang Pasar Mardika.
Diberitakan sebelumnya, Pj Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena secara tegas mengancam akan membubarkan APMA, lantaran berseberangan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yakni telah memaksakan membangun lapak di dalam area terminal A1 dan A2 Mardika.
Wattimena juga mengingatkan kepada organisasi paguyuban pasar Mardika yang dipimpin Alham Valeo itu, agar bisa menghormati kebijakan Pemkot yang menghentikan sementara pembangunan lapak di terminal tersebut.
Menurutnya, tujuan dari penertiban lapak dalam area terminal yang dilakukan Pemkot Ambon beberapa waktu lalu, agar bisa mengembalikan fungsi terminal sesuai peruntukanya. Bukan kembali menabrak aturan untuk menjadikan area terminal sebagai tempat berjualan.
Dukungan dan desakan agar PJ Walikota, Ambon Bodewin Wattimena segera membubarkan Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APPMA) Ambon terus mengalir.
Tidak saja dari PMII tetapi juga dari Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (LKPHI) KNPI, selain itu ada juga dari organisasi masyarakat, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Maluku. DMS