Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dianggap Biang Kerok, PMII Desak Penjabat Walikota Bubarkan APMA

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 19 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Dianggap Biang Kerok, PMII Desak Penjabat Walikota Bubarkan APMA

Berita Ambon – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Ambon mendesak Penjabat (Pj)Walikota, Bodewin Wattimena segara membubarkan Asosiasi Pedagang Mardika (APMA), karena dianggap sebagai Biang Kerok kegaduhan di Pasar Mardika.

Desakan agar Pj Walikota segera bekukan dan membubarkan APMA disampaikan PMII, saat menggelar demo di Balaikota Ambon, Rabu (02/03).

Berita Lainnya

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

PMII menilai, keberadaan organisasi yang dipimpin Alham Valeo ini sebagai biang kerok kegaduhan di pasar Mardika, salah satunya pembangunan lapak di dalam terminal Mardika tanpa permisi dari Pemkot  Ambon.

Ketua PMII Cabang Ambon Marwan Titaheluw menyatakan, PMII mendukung langkah Pj  Walikota untuk membubarkan APMA.

Pasalnya, APPMA yang biasanya hadir untuk membela kepentingan pedagang tapi sebaliknya justru membuat kegaduhan dan menyengsarakan para  pedagang.

Bahkan Alham Valeo bersama APMA dalam tindakanya selalu mengatasnamakan Gubernur Maluku Murad Ismail dan dan istrinya Widya Murad.

Titaheluw juga mengecam tindakan APPMA yang menagih uang setoran dari pedagang Mardika sebesar Rp9 juta dan membayar uang sampah sampah setiap hari sebesar Rp.3000.

Pantauan DMS Media Group, selain berorasi, puluhan mahasiswa ini membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap keberadaan APMA, ada juga poster  bertulisan penjarakan ketua APMA

Dalam aksi ini PMII menyampaikan enam butir pernyataan sikap yang dibacakan, Sahril Musril yakni, mendesak dan mendukung Pemkot Ambon dalam hal ini Pejabat Walikota Ambon untuk segera membekukan organisasi APMA, karena dinilai gagal dalam mengakomodir kepentingan Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Kota Ambon serta menjadi biang kerok dari persoalan yang terjadi di pasar Mardika Kota Ambon.

Mendesak Pemkot Ambon untuk segera mengutus tuntas pembangunan illegal di areal terminal Blok A1 dan A2. Mendesak Pemkot Ambon untuk mengusut tuntas tindakan pungli yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan dalih uang sampah.

Mendorong Pemkot Ambon membongkar lapak lapak yang telah dibangun secara illegal di areal terminal A1 dan A2. Mendukung Pemkot Ambon untuk mengambil alih pengelolaan pasar mardika sesuai fungsi dan kewenangan Pemkot.

Meminta kepada Pemkot Ambon untuk memberikan solusi terkait dengan lapak yang telah di bongkar secara sepihak. Serta meminta kepastian serta jaminan untuk kelangsungan nasib para pedagang Pasar Mardika.

Diberitakan sebelumnya, Pj  Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena secara tegas mengancam akan membubarkan APMA, lantaran berseberangan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yakni telah memaksakan membangun lapak di dalam area terminal A1 dan A2 Mardika.

Wattimena juga mengingatkan kepada organisasi paguyuban pasar Mardika yang dipimpin Alham Valeo itu, agar bisa menghormati kebijakan Pemkot yang menghentikan sementara pembangunan lapak di terminal tersebut.

Menurutnya, tujuan dari penertiban lapak dalam area terminal yang dilakukan Pemkot Ambon beberapa waktu lalu, agar bisa mengembalikan fungsi terminal sesuai peruntukanya. Bukan kembali menabrak aturan untuk menjadikan area terminal sebagai tempat berjualan.

Dukungan dan desakan agar PJ Walikota, Ambon Bodewin  Wattimena segera membubarkan Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APPMA) Ambon terus mengalir.

Tidak saja dari PMII tetapi juga dari Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (LKPHI) KNPI, selain  itu ada juga dari organisasi masyarakat, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Maluku. DMS

Tags: ambon.APMABalaikotaBiang KerokBubarkanDemomaluku.PMIIWalikotya
Previous Post

Memasuki Ramadhan, Warga Maluku Tengah Dihimbau Jaga Kamtibmas

Next Post

Kunker di Ambon, DPRD Sukamara Kalteng Belajar Toleransi Hingga Pariwisata

Berita Terkait

demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
demo warga ktt
Berita Maluku

Umat Katolik Sifnana Desak DPRD KKT Pecat Anggota Diduga Intoleran

Friday, 10 October 2025
Benteng Nassau
Berita Maluku

Pengusaha dan Warga Diduga Serobot Lahan Benteng Nassau

Thursday, 9 October 2025
paripurna dprd malteng
Berita Maluku

LPJ APBD 2024 Maluku Tengah Diwarnai Catatan Kritis Sejumlah Fraksi

Thursday, 9 October 2025
Next Post
Kunker di Ambon, DPRD Sukamara Kalteng Belajar Toleransi Hingga Pariwisata

Kunker di Ambon, DPRD Sukamara Kalteng Belajar Toleransi Hingga Pariwisata

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.