Berita Ambon – Diduga ada permainan oknum penyelenggara yang ingin Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon ditunda. Padahal Pemkot Ambon telah menjadwalkan Pilkades serentak berlangsung pada 7 April 2022 mendatang.
Terhadap hal ini Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase yang dikonfirmasi DMS Media Group usai membuka Pembekalan KPPS Pilkades serentak, menegaskan penundaan Pilkades Poka tidak boleh terjadi dan harus dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Ambon.
Dirinya menyatakan akan turun langsung di Desa Poka melakukan pertemuan dengan penyelenggara, untuk mengetahui alasan penundaan Pilkades dimaskud.
“Saya mengetahui ada indikasi agar Pilkades sengaja ditunda oleh penyelanggara. Padahal seluruh calon sudah siap. jika benar-benar terjadi penundaan, maka langkah tegas akan diambil oleh Pemerintah Kota Ambon dan Desa Poka terancam baru akan memiliki Kepala Desa defenitif lima atau enam tahun yang akan datang”tegas Ririmase
Untuk itu Sekot meminta pihak penyelenggara tidak egois, tetap bersikap independen dan tidak berpihak kepada calon siapapun, karena pemilihan kepala desa merupakan hak konstitusi masyarakat desa poka.
Sebelumnya Pemkot Ambon menjadwalkan pelaksanaan Pilkades serentak pada bulan Maret, namun dengan pertimbangan beberapa hal kemudian ditunda pada 07 April 2022 mendatang.
Sekot Ririmase memastikan seluruh proses Pilkades, berjalan sesuai rencana dan saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye sesuai jadwal dilaksanakan tiga hari yakni 1 hingga 4 April.DMS