Jakarta (DMS) – Seorang guru ngaji berinisial AF di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan terhadap sepuluh orang santri yang masih di bawah umur.
Penangkapan dilakukan setelah dua korban, masing-masing berinisial CNS (10) dan SM (12), melapor ke polisi. Kedua korban mengaku mengalami pelecehan saat mengikuti kegiatan mengaji di rumah terduga pelaku. Polisi menyebut seluruh korban adalah anak-anak dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah.
“Modus pelaku adalah memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan kepada para korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, Senin (30/6/2025).
Selain berpura-pura mengajar, pelaku diduga mengiming-imingi korban dengan uang tunai senilai Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan intimidasi agar para korban tidak melapor.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk segera melapor jika mendapati anaknya menjadi korban. Pelaporan bisa dilakukan melalui hotline Polres Metro Jakarta Selatan di nomor 0813-8519-5468.DMS/DC