Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dinas Pendidikan Maluku Tengah Larang Sekolah Lakukan Pungutan Berlebihan ke Orang Tua Siswa

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 5 August 2025
in Berita Maluku, Berita Maluku Tengah
0
Sekretaris dinas pendidikan malteng

Sekretaris dinas pendidikan malteng

Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah secara tegas melarang setiap satuan pendidikan di wilayahnya melakukan pungutan yang membebani orang tua siswa, khususnya dalam hal pengadaan seragam sekolah dan sumbangan perbaikan fasilitas.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Maluku Tengah, Yusuf Marasabessy, saat memberikan keterangan kepada tim DMS Media Group di ruang kerjanya pada Selasa (05/08). Pernyataan tersebut merupakan tanggapan terhadap laporan yang diterima dinas mengenai dugaan adanya sekolah yang memungut biaya seragam dari orang tua siswa tanpa melalui mekanisme yang sesuai.

Berita Lainnya

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Sempat Lumpuh, Akibat Longsor, Jalan Lintas Seram di Kawasan Manusela Kembali Dibuka

Dalam penjelasannya, Marasabessy menyampaikan bahwa pengadaan seragam sekolah sepenuhnya merupakan tanggung jawab orang tua siswa. Namun demikian, jika pihak sekolah berinisiatif melakukan pengadaan secara kolektif melalui kesepakatan bersama dengan orang tua, maka harga dan mekanismenya harus disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah kecamatan masing-masing.

“Kami tidak melarang adanya pengadaan seragam secara kolektif, asalkan dilakukan atas dasar musyawarah yang transparan dan tanpa paksaan. Yang terpenting, jangan sampai membebani orang tua siswa,” tegas Marasabessy.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang satuan pendidikan melakukan pungutan yang tidak sesuai aturan. Kebijakan ini diperkuat dengan adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang diperuntukkan bagi kebutuhan siswa, bukan untuk pembiayaan guru atau kepala sekolah.

Lebih lanjut, Yusuf Marasabessy menegaskan bahwa apabila ditemukan sekolah yang tetap melakukan pungutan tanpa dasar yang sah, Dinas Pendidikan tidak akan segan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban.

“Kami akan tindak tegas jika ada sekolah yang melanggar. Tidak boleh ada pembenaran untuk pungutan liar dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Maluku Tengah menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik pungutan liar di sekolah. Marasabessy juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya pungutan tidak wajar yang dilakukan pihak sekolah.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan dunia pendidikan di Maluku Tengah bisa berjalan dengan lebih transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik tanpa membebani pihak orang tua secara berlebihan.DMS

Tags: DinasLarangmaluku.PendidikanPungutanSekolahTengah
Previous Post

Bikin Video Adegan Seolah Cabuli Anak Sendiri, Polisi di Samosir Dipatsus

Next Post

Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Terus Beroperasi, Aparat dan Pemerintah Terkesan Tutup Mata

Berita Terkait

museum siwalima
Berita Maluku

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Tuesday, 14 October 2025
pemda malteng
Berita Maluku

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Tuesday, 14 October 2025
jalan dibuka
Berita Maluku

Sempat Lumpuh, Akibat Longsor, Jalan Lintas Seram di Kawasan Manusela Kembali Dibuka

Tuesday, 14 October 2025
wapres gibran
Berita Maluku

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Tuesday, 14 October 2025
dpd golkar kkt
Berita Maluku

HUT ke-61 Partai Golkar, DPD Partai Golkar KKT Bagikan 1.500 Paket Sembako

Monday, 13 October 2025
demo anak adat
Berita Maluku

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Monday, 13 October 2025
Next Post
tembang emas gunung botak

Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Terus Beroperasi, Aparat dan Pemerintah Terkesan Tutup Mata

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.