Berita Maluku Tengah,Masohi – Dinas Pendidikan Maluku Tengah merencanakan pembalajaran tatap muka bagi para siswa sekolah di Maluku Tengah pada saat pelaksanan ujian nasional atau tahun ajaran baru dimulai.
Kepala dinas Pendidikan kabupaten Maluku Tengah Askam Tuasikal memastikan saat ini pihaknya telah memasukan perangkat peraturan pembelajaran tatap muka dan sementara di kaji oleh bagian hukum, untuk selanjutnya di tandatangani oleh bupati Maluku Tengah.
Kepada tim DMS Media Group, Askam Tuasikal menjelaskan saatnya Dinas Pendidikan Maluku Tengah mempersiapkan infastruktur untuk pembelajaran tatap muka yang rencananya akan dimulai bersamaan dengan pelaksaan ujian siswa atau tahun ajaran baru.
Oleh karena itu untuk rencana pembelajaran tatap muka pada sekolah-sekolah diwilayah kabupaten Maluku Tengah, maka dinas Pendidikan akan tetap mengacu pada protokol kesehatan dan untuk mempersiapkan itu pula, berbagai perangkat aturan akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Askam mengatakan peraturan yang di buat saat ini sementara di kaji oleh bagian hukum pemerintah Maluku Tengah dan Dinas Pendidikan akan menunggu hasil untuk selanjutnya dapat dilaksnakan sesuai rencana.
Jika nantinya di tandatangani oleh Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, maka di perkirakan kegiatan belajar tatap muka untuk siswa pada sekolah – sekolah di Kabupaten Maluku Tengah dapat di laksanakan secara resmi menjelang ujian nasional ataupun pada awal tahun ajaran baru.
“Kita tetap mengacu pada protokol kesehatan dan untuk mempersiapkan itu pula kita sementara ini sudah mempersiapkan perangkat peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan belajar tatap muka, peraturan itu pun juga telah di kaji oleh bagian hukum saat ini kita akan finalisasi peraturan tersebut tinggal di tandatangani oleh Pak Bupati sehingga nanti pada saatnya mungkin menjelang ujian nanti atau mungkin pada saat tahun ajaran baru itu pembelajaran tatap muka secara resmi di laksanakan” Ujar Tuasikal.
Sesuai hasil koordinasi dan komunikasi serta evaluasi pembelajaran dengan pemerintah pusat, terkait pembelajaran secara daring, maka dinilai tidak maksimal karena banyak terjadi beberapa kelemahan,sehingga pemerintah pusat menganjurkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di kembalikan ke masing – masing daerah provinsi maupun kabupaten dan kota di Indonesia.
Askam menambahkan simulasi, sosialisasi sebelum pembelajaran tatap muka akan di lakukan oleh dinas Pendidikan pada beberapa sekolah, termasuk pertemuan kepala sekolah dengan komite sekolah dan di pastikan mereka tidak keberatan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, sehingga saat Bupati menendatangani peraturan tersebut pembelajaran tatap muka bisa langsung di jalankan.DMS