Berita Ambon – Sebanyak 8 anak jalanan dan 11 Pekerja Seks Komersial (PSK) kembali terjaring razia Dinas Sosial Kota Ambon bersama Satpol-PP di beberapa lokasi dalam Kota Ambon, Jumat malam, 23/02/2024.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Jhon Slarmanat yang turun langsung dalam razia tersebut saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan mengatakan kegiatan rutin razia yang dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Ambon meminimalisir penyakit sosial masyarakat.
Dijelaskan Slarmanat, saat ini banyak kembali bermunculan Gepeng dan anak jalanan di pusat-pusat perbelanjaan dan lampu merah, termasuk juga kegiatan para PSK jalanan yang menjadi salah satu sumber penyebab keresahan masyarakat.
Langkah sweeping dan razia yang kembali rutin dilakukan pihak Dinas Sosial Kota Ambon berdasarkan banyak laporan masyarakat soal kemunculan para Gepeng dan anak jalanan di sejumlah ruas jalan dan lampu merah, termasuk pada lokasi-lokasi pusat perbelanjaan yang dirasa sangat mengganggu kegiatan masyarakat.
Selain itu, juga pihaknya melakukan langkah antisipasi penyebaran penyakit HIV-AIDS berdasarkan pemeriksaan pada beberapa waktu lalu saat razia dilakukan terhadap sejumlah PSK yang terjaring di mana ada dari mereka yang berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan positif HIV-AIDS.
Untuk itu, upaya melakukan penertiban penyakit sosial masyarakat dalam wilayah Kota Ambon akan rutin dilakukan Dinas Sosial Kota Ambon dengan menggandeng kepolisian dari Polresta Pulau Ambon guna memastikan segala kegiatan anak jalanan, Gepeng, maupun PSK jalanan tidak lagi muncul.
Kepada mereka yang terjaring akan dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk didata dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, terutama para PSK, guna memastikan apakah yang bersangkutan terpapar HIV-AIDS atau tidak.
Sweeping dan razia yang dimulai pukul 21:15 WIT, oleh Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja bergerak dari Balai Kota Ambon menuju kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Taman JMP serta lokasi depan MCM Tantui Kecamatan Sirimau Ambon.
Pada lokasi Taman JMP dan depan MCM, petugas mengamankan 8 orang anak jalanan, pada lokasi depan Ambon Plaza dan lampu merah, serta berhasil mengamankan 5 orang PSK sementara 6 orang PSK lainnya terciduk di lokasi lapangan Merdeka Kota Ambon.
Seluruh anak jalanan dan PSK yang terjaring oleh petugas langsung dibawa menggunakan kendaraan menuju kantor Dinas Sosial Kota Ambon untuk jalani pemeriksaan kesehatan dan diberi pembinaan dan arahan agar tidak lagi melakukan kegiatan yang sama di kemudian hari.DMS