Berita Ambon – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, memerintahkan Panitia Seleksi (Pansel) melakukan Seleksi ulang Calon Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, untuk dua tahapan yakni penulisan makalah dan wawancara.
KASN menilai, proses seleksi yang digelar sebelumnya sarat intervensi dan kepetingan penguasa di Ambon, sehingga berdampak belum ditetapkannya Sekot defenitif
Proses seleksi Calon Sekot Ambon yang digelar Panitia Seleksi di salah satu Hotel di Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, pada Kamis (02/12) berlangsung tertutup.
Tidak seperti seleksi sebelumnya yang dilakukan secara terbuka dan disiarkan via streaming melalui kanal Medsos Pemkot Ambon, kali dilakukan secara tertutup.
KASN menilai proses seleksiSekot yang digelar sebelumnya sarat intervensi dan kepetingan penguasa di Ambon, sehingga berdampak belum ditetapkanya Sekot defenitif.
Pantauan Tim DMS Media Group di lokasi seleksi, terlihat ruangan yang digunakan untuk seleksi. Di depan pintu masuk dijaga ketat oleh petugas, bahkan beberapa wartawan yang hendak mengambil gambar juga dilarang oleh petugas .
Ke-enam calon Sekot yakni Agus Ririmase, Enrico Matitaputty, Joy Adriaansz, Fahmi Salatalohy, Jacob Selanno dan Samuel Huwae, hadir menggunakan kemeja putih.
Sekretaris Pansel Jasmono yang juga Kepala BKD Provinsi Maluku saat di wawancarai, menjelaskan seleksi yang di lakukan ulang saat ini sama seperti sebelumnya yakni terbuka bukan tertutup seperti yang disangkakan, hal ini dibuktikan dari berbagai media dapat melakukan peliputan.
Sebelumnya, Walikota Ambon Richard Louhenapessy di beberapa kesempatan mengaku, hasil seleksi telah dikirim ke KASN dan Ke enam calon yang diusulkan saat ini tinggal menunggu rekomendasi KASN.
Namun hingga 30 November 2021 atau akhir masa jabatan Sekkot Ambon A.G Latuheru, hasil KASN tak kunjung turun.DMS