Berita Ambon – Dinas Sosial Kota Ambon menggelar kegiatan Bimbingan Sosial Penyandanag Masalah Kesejahteraan Sosial (PKMS) bagi Keluaraga Disabilitas Terlantanr, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar Serta Gelandangan, Pengemis dan Masyarakat.
Kegiatan dibuka Aisten Bidang Ekonomi Pembangunan Kota Ambon, Fahmy Salatalohy melibatkan 170 peserta dari berbagai kelompok masalah sosial .
Sekretaris Kota Ambon A.G Latuheru dalam sambutan dibacakan Asisten Ekonimi Pembangunan Fahmy Salatalohy mengatakan, penanganan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Hal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Dalam UU tersebut dijabarkan bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Disebutkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup, memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian, meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial.
Seiring terbukanya arus globalisasi, maka semua aspek harus dipersiapkan untuk dapat bersaing, mengingat masalah kesejahteraan sosial juga berkembang dan berpotensi menimbulkan benturan ditengah kehidupan masayarakat. Jika persoalan ini tidak ditangani segera akan berdampak bagi permasalahan sosial.
Dicontohkan persoalan ekonomi, politik , hukum dan lainya selalu berujung pada permasalahan sosial.
Olehnya itu kemampuan, kepedulian dan tanggungjawab sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus dilakukan secara melembaga dan berkelanjutan.
Mengacu pada berbagai persoalan PMKS Pemerintah Kota Ambon terus menggalang kekuatan untuk menangani PMKS. Sasaran atau objek dari program penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini yakni perseorangan, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat.
Disebutkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki kriteria masalah sosial yakni kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindakan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
Pada kesematan yang sama Salahtalohy juga menyoroti banyaknya,Gepeng (gelandangan dan pengemis) terutama anak yang belakangan ini marak menghiasi berbagai sudut jalan di kota Ambon.
Salatahlohy mensinyalir adanya pihak lain yang memanfaatkan dijadikan sebagai gelandangan untuk maksud tertentu .
Terhadap persoalan ini, Salahtalohy berharap Dinas Sosial Kota Ambon segera mengambil langkah-langkah penanangan bersama instansi terkait sehingga Ambon bersih dari maraknya Gepang yang selalu muncul dengan berbagai modus antara lain meminta-minta berjualan koran dan modus lainya.
Terkait dengan permasalahan Gepeng di kota Ambon, dampaknya yang ditimbulkan selain
merusak pemandangan dan keindahan kota, menganggu kenyamanan masyarakat.DMS