Berita Ambon – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2022. Kegiatan ini sebagai upaya untuk evaluasi program berjalan dan memantapkan pelaksanaan program pembangunan kesejahteraan sosial tahun 2022 serta meningkatnya kinerja dan kualitas pembangunan kesejahteraan sosial di Kota Ambon.
Diharapkan output dari kegiatan ini adanya kesatuan persepsi dan sinergitas dalam pelaksanaan program pembangunan kesejahteraan sosial dan peningkatan kinerja pelayanan.
Staf Ahli Bid Pemerintahan dan Pelayanan Publik Piet Saimima membuka kegiatan ini sekaligus membacakan sambutan Walikota Ambon Ricahard Louhenapessy menyampaikan evaluasi kinerja adalah penilaian yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui hasil kerja kerja aparatur dan kinerja organisasi
Disebutkan evaluasi kinerja adalah momen untuk mengukur kinerja aparatur atau kinerja organisasi selama jangka waktu tertentu.
Keberhasilan suatu intansi dalam mengelolah dinamika organisasi yang nyata dan dinamis sangat tergantung dari kinerja aparatur instansi tersebut. Untuk mencapai tujuan itu sangat erat kaitanya dengan kemampuan manejerial ASN.
Diharapkan program kesejahteraan hendaknya diarahkan bagi masyarakat rentan, diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur. Pasalnya, perencanaan pembangunan merupakan salah satu unsur penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang harus betul-betul mendapatkan perhatian, karena keberhasilan satu tujuan tergantung kepada baik tidaknya perencanaan yang dibuat.
Diharapkan semua perangkat daerah dapat bersinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat miskin dan rentan.
Pengentasan kemiskinan melalui program gembira yang tepat sasaran, semakin memperkuat jejaring kerja antara pusat dan daerah melalui potensi dan sumber kesejahteraan sosial dalam upaya percepatan penanggulangan dampak sosial di kota Ambon.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Nurhayati Yasin mengatakan pembangunan kesejahteraan wajib dilakukan, seperti meningkatkan aksesibilitas pelayanan sosial untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan dan jaminan sosial bagi PMKS, meningkatkan kapasitas kelembagaan sosial, partisipasi sosial masyarakat dan dunia usaha.
Menurutnya penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak boleh dipandang sebagai aktivitas yang bersifat konsumtif belaka, namun harus ditempatkan sebagai investasi sosial berjangka panjang yang akan menentukan eksistensi pemerintah daerah ditengah perubahan global.
Untuk itu dinas sosial melalui kegiatan rapat koordinasi evaluasi kinerja tahun 2022, dapat mengambil manfaat dan pengalaman serta masukan untuk kemajuan dan peningkatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Ambon.DMS