Berita Ambon – Dinas Sosial kota Ambon menggelar kegiatan Pengelolaan data Fakir Miskin cakupan daerah kabupaten kota tahun 2022 di kota Ambon, dibuka penjabat Walikota Ambon, Kamis 15/12/2022.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat memberikan sambutan pada kegiatan yang dilaksanakan mengatakan, kemiskinan merupakan salah satu isu yang yang sangat penting dan menyita perhatian semua pihak, untuk itu berbagai upaya dilakukan pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota sehingga masyarakat katagori miskin ini dapat ditangani dengan baik.
Pemberian berbagai bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat katagori miskin baik KPM, PKH, BLT BBM, BPNT atau Bansos berupa sembako tarus dilakukan dalam rangka ketahanan ekonomi dan juga dalam upaya untuk menangani kemiskinan.
Wattimena menegaskan dalam upaya penanganan kemiskinan ini juga tergantung seberapa jauh pemanfaatan data terpadu kesejatraan sosial dalam penanggulangannya, keakuratan data harus lebih ditingkatkan melalui mekanisme validasi dan verifikasi penerima bantuan.
Karena data yang akurat dan mutahir termasuk calon penerima program perlindungan sosial akan menjamin program dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, dan jika data yang kurang akurat akan mempengaruhi cakupan capaian dalam mekanisme sebuah program dan kegiatan.
Dikatakan Wattimena, jika data yang dimiliki tidak akurat, maka akan membias dan salah sasaran termasuk salah dalam perencanaan yang berakibat pada tidak maksimalnya program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Untuk itu para oprator yang mengikuti kegiatan ini dapat memahami terkait upaya pemutahiran data sehingga data layak digunakan dalam upaya interfensi program dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat sesuai program yang terintegrasi.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial kota Ambon Nurhayati Jasin saat diwawancarai menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan ini untuk memastikan keakuratan data DTKS, agar bantuan yang di berikan kepada warga miskin penerima bantuan tepat sasaran.
Dikatakanya yang lebih mengetahui warga miskin penerima bantuan adalah aparat yang bertugas pada desa dan kelurahan, sehingga dapat langsung menggunakan sistem yang ada pada dinas sosial untuk verifikasi data pada desa dan kelurahan masing-masing.
Selama ini ini system yang terbangun adalah pihak desa dan kelurahan memberikan data ke dinas sosial untuk menginput, akan tetapi saat ini semua desa dan kelurahan dapat langsung mengunakan sisitim tersebut untuk memverifikasi data secara langsung dalam sistem.
Kegiatan Pengelolaan data Farkir Miskin cakupan daerah kabupaten kota tahun 2022 di kota Ambon juga menghadirkan narasumber dari Pus Datin Kementrian Sosial, Anggiat Marubun, serta dari Dinas Sosial Provinsi Maluku, Serta dihadiri oleh pimpinan OPD dan peserta pengelolaan data fakir miskin.DMS