Berita Papua, Jayapura – Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Papua tengah menyiapkan kelengkapan surat-surat kependudukan seperti akta lahir bagi anak jalanan yang berhasil didata.
Akta Lahir Bagi Anak Jalanan di Papua
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Papua Ribka Haluk di Jayapura, Senin, mengatakan dari 300 anak jalanan yang diakomodir di Kota Jayapura, tercatat baru 48 anak yang akan diberikan akta lahirnya dalam waktu dekat.
“Hal ini cukup berat, pasalnya, 48 orang ini merupakan anak-anak yang bisa diketemukan langsung dengan orang tuanya, sehingga sudah disiapkan akta lahirnya,” katanya.
Ia menjelaskan akta lahir bagi 48 anak ini tinggal menunggu waktu untuk diserahkan kepada orang tua dari anak-anak tersebut.
“Selain akta Lahir, kami juga akan menyiapkan regulasi khusus untuk melindungi anak-anak dari kasus kekerasan anak khususnya buat anak-anak jalanan,” ujarnya.
Dia menjelaskan regulasi untuk melindungi anak-anak ini perlu dilakukan, di mana penyusunan regulasi ini akan mengacu juga pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
“Penanganan masalah anak jalanan merupakan sebuah kerja keras yang harus dilakukan kini,” katanya.
Hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pendataan terhadap anak-anak jalanan ini agar kondisinya ke depan dapat lebih baik dengan adanya kelengkapan surat-surat kependudukan dan lainnya. DMS