Berita Ambon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Ambon komitmen terus berbenah dalam meingkatkan pelayanan maksimal kepada warga kota Ambon ditahun 2022.
Salah satu yang menjadi prioritas adalah jika ada warga kota Ambon yang meninggal dunia, maka dihimbau untuk dapat langsung membawakan akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) di kantor Disdukcapil yang berlokasi di Belakang Soya Ambon untuk diproses.
Kepala Disdukcapil kota Ambon Selly Haurissa saat di wawancarai Tim DMS Media Group di kantornya, Senin (24/01), berharap masyarakat yang mengetahui ada keluarga, tetangga, ataupun kenalan yang meninggal, bisa diinformasikan pada keluarga yang bersangkutan untuk datang ke Kantor Disdukcapil membawa akte kelahiran dan KK.
Haurissa memastikan pihaknya akan langsung melakukan proses penerbitan akta kematian untuk selanjutnya petugas akan mengantarkan ke rumah keluarga korban, jika keluarga korban yang meninggal dunia dapat langsung memasukan akte dan kartu keluarga ke Disdukcapil untuk dilakukan proses.
Kadis menambahkan saat ini, Disdukcapil akan lebih mengoptimalkan pelayanan ditahun 2022 ini guna memastikan warga kota Ambon mendapatkan pelayanan lebih maksimal dan lebih cepat, sesuai arahan yang disampaikan oleh Sekretaris kota Ambon.
Ia mencontohkan diirnya selaku kepala Disducapil kota Ambon bersama dengan Sekretaris kota Ambon Agus Ririmasse mendatangi langsung rumah kediaman korban yang meninggal dunia dan langsung menyerahkan akte kematian kepada keluarga korban.
Saat ini, Pelayanan terintegritasi telah berjalan pada Dinas Disdukcapil kota Ambon di mana jika warga datang mengurus surat – surat atministrasi pada Kantor Disdukcapil dapat langsung mendapatkan dengan surat – surat lain .
Selain itu juga saat pernikahan petugas disdukcapil yang datang untuk melaksanakan pernikahan akan memberikan surat – surat Administrasi seperti e – KTP , KK , akta Nikah , bahkan KK dari orang tua Suami maupun istri.DMS