Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dishub Ambon Diminta Atasi Kemacetan Jalan Tulukabessy  

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 12 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Parkir Liar

Berita Ambon – Dinas Perhubungan Kota Ambon diminta turun tangan, mengatasi kemacetan di Jalan Tulukabessy, karena banyaknya  kendaraan yang diparkir sembarangan oleh pemiliknya, guna mengurangi kemacetan, terutama pada saat jam pulang kantor.

Selain itu penertiban sejumlah trotoar dan bahu jalan yang dipakai pedagang untuk berjualan guna mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Kepala Dinas Pehubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, untuk menjawab keresahan masyarakat, Dishub Kota Ambon, berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan melakukan penertiban disepanjang kawasan Jalan Tulubessy tersebut, untuk memberikan rasa nayaman kepada warga kota Ambon.

“Kawasan jalan itu, sering mengalami kemacetan yang cukup lama terutama pada jam pulang kantor. Kondisi kemacetan di kawasan itu berulang kali terjadi meskipun upaya rekayasa pengalihan arus lalulintas sudah sering dilakukan”kata Sapulete.

Menurutnya, salah satu pengaruh terhadap kemacetan di Jalan Tulukabessy, tidak terlepas dari padatnya arus kendaraan dari arah Jln.Jenderal Sudirman, baik menuju dalam kota Ambon maupun sebaliknya.

“Penertiban nantinya terus dilakukan dan menjadi kebijakan terpadu yang berkesinambungan baik untuk jalan Tulukabessy, jalan Rijali termasuk ruas jalan lainya” sebut Sapulete.

Sedangkan, untuk kendaraan yang diparkir serampangan dibahu jalan akan ditindak, dan ancaman kepada pemilik kendaraan wajib membayar denda sebesar Rp 500 ribu.

Langkah ini ditempuh, lantaran pemilik kendaraan dinilai balum patuh pada peraturan yang telah diterapkan pemerintah. Sebelumnya, Dishub telah mengeluarkan imbauan, bahkan dengan cara menggembos ban mobil atau digembok.

Mekanisme denda, kata dia dibayarkan setelah mobil yang terparkir diderek oleh Dinas Perhubungan. Para pemilik kendaraan boleh mengambil kendaraan mereka dengan membayar biaya denda kepada pemerintah kota.

Penertiban yang dilakukan oleh pemerintah Kota bukan untuk kepentingan pemerintah semata tetapi untuk kenyamanan masyarakat, “Olehnya itu masyarakat agar memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sebab apa yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk menata kota Ambon”pinta Sapulette.(DMS)

 

Tags: #BeritaAmbomBeritaMalukuDishubJalanKemacetanKendaraanParkir
Previous Post

Wakil Bupati Malteng Launching Digital Learning Berbasis Website SD Suli

Next Post

Masih Berstatus PSBB Transisi, Kota Ambon Belum Menerapkan PPKM

Berita Terkait

kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
pasar ikan binaya
Berita Maluku

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Saturday, 11 October 2025
demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
Next Post
PPKM

Masih Berstatus PSBB Transisi, Kota Ambon Belum Menerapkan PPKM

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.