Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dishub Ambon Siap Tertibkan Parkir Liar di Jalan Nasional

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 18 March 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Image3 9

Ambon, Maluku (DMS) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon berencana menertibkan parkir liar yang semakin marak di sejumlah ruas jalan nasional, khususnya di Jalan Ir. Putuhena, Desa Poka, Kecamatan Baguala.

Keberadaan parkir ilegal ini, terutama di depan Toko Buku & Swalayan Toserba Dian Pertiwi, telah menimbulkan gangguan lalu lintas dan meresahkan masyarakat.

Berita Lainnya

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Kadishub Kota Ambon, Yan Suitella, saat dikonfirmasi DMS Media Group pada Selasa (18/03), menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menyurati pihak terkait, termasuk pengelola Toserba Dian Pertiwi, untuk menutup akses yang memungkinkan terjadinya parkir liar.

Menurut Suitella simpang tugu Leimena merupakan salah satu kawasan yang rawan kecelakaan, oleh karena itu, Dishub akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan memberikan teguran kepada juru parkir liar. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan mengambil tindakan tegas.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon tahun 2025, terdapat 27 lokasi parkir resmi di kota ini. Namun, praktik parkir liar masih ditemukan di berbagai titik yang tidak memiliki izin.

Suitella mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan parkiran resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Selain menertibkan parkir liar di Jalan Ir. Putuhena, Dishub Kota Ambon juga telah menghapus zona parkir motor di depan Maluku City Mall (MCM), Kecamatan Sirimau.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025 setelah evaluasi menunjukkan bahwa parkiran di lokasi tersebut sering menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.

Dishub juga akan menertibkan kendaraan yang masih parkir di area tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membayar kepada petugas yang meminta uang parkir di kawasan yang telah dilarang.

Selain itu dalam upaya dalam mengatasi permasalahan parkir dan kemacetan, Dishub Kota Ambon mulai menerapkan sistem parkir sirip bagi kendaraan roda empat di beberapa kawasan tertib lalu lintas, seperti Jalan Diponegoro, A.M. Sangadji, A.Y. Patty, dan Said Perintah.

Menurut Suitella, penerapan sistem parkir sirip diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan mekanisme parkir dari serong ke paralel. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Sebelumnya, pada tahun 2019, Dishub Kota Ambon telah menerapkan sistem parkir paralel di Jalan Diponegoro dan A.M. Sangadji, setelah sebelumnya diuji coba di ruas Jalan A.Y. Patty dan Said Perintah. Namun, evaluasi menunjukkan bahwa kebijakan tersebut berdampak pada peningkatan kemacetan lalu lintas.

Dengan berbagai langkah ini, Dishub Kota Ambon berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(DMS)

Tags: berita ambonBerita MalukuJalanLalulintasLiarNasionalParkir
Previous Post

Legislator Pertanyakan Langkah Polri Atasi Preman Berkedok Ormas yang Hambat Investasi

Next Post

BRIN Peringatkan Dampak Sampah Plastik di Teluk Ambon terhadap Ekosistem Laut

Berita Terkait

Masyarakat adat Negeri Kanike, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, gelar ritual sasi adat menutup jalur pendakian Gunung Binaiya, MInggu (7/7/2025).
Berita Maluku Tengah

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Saturday, 12 July 2025
Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.Foto: Mat
Berita Maluku Tengah

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Friday, 11 July 2025
Rapat Persiapan HUT ke-17 Kabupaten Maluku Barat Daya.
Berita Maluku Barat Daya

Pemkab MBD Matangkan Persiapan HUT ke-17, Perayaan Digelar Sederhana

Friday, 11 July 2025
Pemuda dan Ormas Aru Menyampaikan keterangan Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru.
Berita Kepulauan Aru

Pemuda dan Ormas Aru Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru

Friday, 11 July 2025
Next Post
Image4 4

BRIN Peringatkan Dampak Sampah Plastik di Teluk Ambon terhadap Ekosistem Laut

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.