Berita Ambon – Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon Robby Sapulette menegaskan tidak pernah mengizinkan juru parkir (Jukir) liar yang sengaja di pelihara oleh Dinas Perhubungan untuk meraih keuntungan di kota Ambon.
Hal tersebut di sampaikanya kepada sejumlah wartawan di Balai Kota Ambon Senin 31/05 2021, menyikpai adanya pemberitaan bahwa Dishub kota Ambon diduga memelihara jukir – jukir liar untuk melakukan kegiatan pungutan dan hasilnya akan dibagi bersama antara jukir dengan oknum petugas Dishub kota Ambon.
Diktegaskan Sapulette, Dishub tidak pernah mengizinkan jukir – jukir liar beroperasi di ruas – rusa jalan untuk menagih restribusi dari kendaraan dan hasilnya dibagi bersama seperti yang diberitakan salah satu media online.
Dirinya menambahkan saat ini pemerintah tidak lagi menerapkan swakelola akan tetapi pihak ketiga dalam mengelola parkir di seluruh ruas jalan di kota Ambon dan sesuai dengan proses lelang umum yang telah dilakukan maka yang menandatangani kontrak dengan pemerintah kota yakni PT. Urimesing Gard Service yang terpilih dan berhak untuk mengelolah perparkiran.
Ketentuan khusus dalam penandatanganan kontrak yang wajib menyetorkan 50 persen ke kas pemerintah daerah dimana nilai kotrak 4,6 miliar lebih dan PT. Urimesing Gard Service telah melaksanakan kewajibanya yang buktinya saat ini berada di dinas Perhubungan.
“Kita sama – sama ketahui bahwa pelaksanaan parkir di kota Ambon ini oleh pemerintah kota Ambon dalam hal ini Dinas Perhubungan melalui lelang umum dan memilih salah satu rekanan untuk melakukan pungutan retribusi parkir di wilayah kota Ambon jadi pemerintah kota tidak lagi dengan sistim swakelola tetapi dengan melibatkan pihak ketiga untuk memungut retribusi parkir di seluruh kota Ambon”
Lebih lanjut Sapulette menjelaskan untuk para juru parkir yang melaksanakan tugas menangi restribusi, pemerintah kota telah menyediakan anggaran sebesar 90 juta yang di siapkan untuk melatih para jukir dan menunggu waktu yang tepat, hal ini dilakukan karena adanya komplain dari warga yang mengatakan jukir hanya menagih retribusi tetapi tidak melayani masyarakat dengan baik.
Disinggung soal alat yang digunakan jukir khusus untuk parkir jam – jaman telah dibagikan dan setiap jukir di dampingi oleh petugas untuk mengunakan alat tersebut.DMS