Berita Maluku Utara, Ternate – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate akan memperbaiki dua titik lampu lalu lintas (Traffic Light) yang tidak menyala yakni di Kelurahan Jati dan Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ternate Mochtar Hasim saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (20/3/2023).
Mochtar mengatakan, penanganan dua titik lampu lalu lintas tersebut tidak sama dengan penerangan jalan umum (PJU) tapi butuh perakitan alat.
“Misalnya untuk PJU kalau lampu putus kita ganti lampunya, PJU nya berfungsi atau nyala kembali. Sementara traffic light atau lampu merah ini harus dirakit itu modelnya dan sementara ini sudah jalan model perakitannya ada di Jakarta,” ujar Mochtar.
Terkait dengan hal itu, Mochtar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Ternate termasuk pengguna jalan atau pengendara atas tidak berfungsinya 2 titik lampu lalu lintas yang hampir 3 bulan itu.
Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dishub tidak tinggal diam dan akan berupaya untuk menanganinya.
Mengenai anggaran penanganan lampu lalu lintas, Dishub akan mengajukan mendahului APBD Perubahan 2023 karena salah satu pelayanan dasar, namun lebih dulu dikoordinasikan dengan BPKAD.
“Karena kita ingin buat perakitan baru secara menyeluruh Traffic Light agar tidak mati lagi. Dan lalu lintas bisa berjalan kembali normal dengan lampu yang digunakan adalah model LD dan tiang lampu pun akan digantikan dan itu akan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp500 juta,” katanya. DMS