Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dishub Malteng Ambil Alih Pengelola Parkir Dalam Kota Masohi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 8 November 2021
in Berita Maluku Tengah
0
Parkir

Dishub Malteng Ambil Alih Pengelola Parkir Dalam Kota Masohi

Berita Maluku Tengah, Masohi – Dinas Perhubungan kabupaten Maluku Tengah mengeluarkan surat edaran penghentiaan sementara seluruh rutinitas penagihan retribusi parkir oleh juru parkir pada sejumlah lokasi perparkiran yang berada dalam wilayah kota Masohi.

Penegasan ini disampaikan langsung Plt Kepala Dinas Perhubungan Maluku Tengah Egen Picarima diruang kerjanya pada Sabtu 06/11/2021, kepada tim DMS Media Group Picarima menjelaskan ada sejumlah pengelola perparkiran dalam kota Masohi yang dinilai menyalahi atuaran dan ketentuan yang telah disepakati bersama.

Berita Lainnya

Pengusaha dan Warga Diduga Serobot Lahan Benteng Nassau

LPJ APBD 2024 Maluku Tengah Diwarnai Catatan Kritis Sejumlah Fraksi

Oknum Polisi Pol Airud Diduga Monopoli Bisnis Ikan di Banda, Kapolda Diminta Bertindak

Dikatannya, berdasarkan hasil evaluasi dinas Perhubungan Maluku Tengah terhadap penerimaan retribusi daerah dari sektor perparkiran yang dikelola oleh beberapa pihak ditemukan pengelola parkir telah lalai memenuhi kewajiban setoran retribusi parkir yang telah disepakati dalam kontrak kerja sama.

Selain itu juga pelayanan oleh para juru parkir telah menyimpang dari perjanjian kontrak yang telah disepakati bersama, diantranya tidak gunakan ID Card, rompi saat bertugas, menggantikan petugas juru parkir tanpa ada pemberitahuan dan koordinasi dengan dinas Perhubungan untuk diregistrasi, termasuk tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa saat bertugas.

Ada pula berbagai temuan lainya yakni laporan Polres Maluku Tengah menemukan munculnya berbagai gangguan kantibmas akibat adanya side efec dari pengelolaan perparkiran yang tidak proposional.

Dengan demikian maka untuk sementara seluruh kegiatan perparkiran ditangani langsung oleh dinas Perhubungan Maluku Tengah sebagai penyelanggaran perparkiran ditepi jalan umum.

Jika nantinya dilapangan masih ditemukan ada juru parkir yang melaksanakan kegiatan penagihan parkir kepada para pengguna perkir, maka hal ini dikategorikan sebagai pungutan liar dan akan berurusan dengan tim Saber Pungli Polres Maluku Tengah.

Lebih lanjut dikatakan Picarima, kepada mereka pengelola perparkiran dimintakan untuk segera melakukan pembayaran tunggakan setoran parkir sampai dengan bulan Oktober 2021, paling lambat 15 September 2021dan jika tidak dilakukan pembayaran maka dinas Perhubungan akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.DMS

Tags: Dishub MaltengEgen Picarimajuru parkirMaltengMasohiTertib Parkir
Previous Post

Australiu Mulai Berikan Vaksin COVID-19 Booster

Next Post

Pemda Maluku Tengah Gelar Perayaan Maulid Nabi 1443 H

Berita Terkait

Benteng Nassau
Berita Maluku

Pengusaha dan Warga Diduga Serobot Lahan Benteng Nassau

Thursday, 9 October 2025
paripurna dprd malteng
Berita Maluku

LPJ APBD 2024 Maluku Tengah Diwarnai Catatan Kritis Sejumlah Fraksi

Thursday, 9 October 2025
Oknum Polisi Pol Airud Diduga Monopoli Bisnis Ikan di Banda
Berita Maluku

Oknum Polisi Pol Airud Diduga Monopoli Bisnis Ikan di Banda, Kapolda Diminta Bertindak

Wednesday, 8 October 2025
Siswa Sekolah Rakyat di Maluku Tengah
Berita Maluku

Siswa Sekolah Rakyat di Maluku Tengah Mulai Ikuti PKG dan MPLS

Wednesday, 8 October 2025
kantor camat banda
Berita Maluku

Kantor Camat Banda Baru Setahun Dibangun, Sudah Retak dan Bocor

Friday, 3 October 2025
Leonard Limehuwey
Berita Maluku

Ketua Saniri Masihulan Pertanyakan Janji Pemerintah Bangun Rumah Warga

Wednesday, 1 October 2025
Next Post
Pemda Maluku Tengah Gelar Perayaan Maulid Nabi 1443 H

Pemda Maluku Tengah Gelar Perayaan Maulid Nabi 1443 H

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.