Berita Ambon – Dinas Perhubungan Kota Ambon sementara melakukan kajian, untuk nantinya dalam waktu dekat melakukan pembongkaran seluruh pagar dalam terminal A1, terminal A2 bersamaan dengan pembersihan seluruh Lapak dalam terminal Mardika.
Penegasan ini disampaikan kepala dinas Perhubungan kota Ambon Robby Sapulette, menyikapi adanya permintaan pemerintah provinsi terkait dilakukan perpanjangan kontrak ruko-ruko dalam terminal dengan syarat yang diajukan oleh para pemilik Ruko agar membongkar seluruh pagar dalam terminal Mardika.
Dengan demikian maka dinas Perhubungan kota Ambon saat ini sementara melakukan kajian lebih lanjut dan direncanakan proses pembongakarn pagar akan dilakukan dalam waktu dekat bersamaan dengan pembersihan seluruh lapak dalam terminal terminal A 1 maupun A2.
Dikatakan Sapulette, pembongkaran pagar bersamaan dengan pembersihan Lapak-lapak pedagang kaki lima dalam terminal untuk kembali mengfungsikan terminal seperti sebelumnya yakni hanya untuk kendaraan angkutan umum yang dizinkan berada dalam terminal, sementara PKL dilarang melakukan kegiatan berjualan dalam terminal.
Selaku kepala dinas Perhubungan kota Ambon, dirinya memastikan pihaknya akan berkomitmen untuk tidak ada lagi kegiatan PKL dalam terminal Mardika, untuk itu saat ini kajian masih dilakukan dan dalam waktu dekat setelah melaporkan ke pimpinan, maka diharapkan proses pembongkaran pagar dilakukan bersamaan dengan pembersihan terminal dari Lapak-Lapak Pedagang.
“Sekarang itu ada permintaan dari pemerintah provinsi dalam kaitan perpanjangan ruko-ruko dalam terminal, salah satu penyewa ruko itu mereka punya permintaan akan mereka perpanjang dengan syarat pagar dalam keliling terminal itu harus kita bongkar, sementara kita kaji, kemungkinan pembongkaran pagar sekaligus penertiban lapak dalam terminal itu langsung kita bersihkan” Ujar Sapulette.
Seperti diketahui, sampai saat ini, rencana dan wacana terkait pembersihan Lapak dan PKL dalam kawasan terminal Mardika A1 maupun A2, tak kunjung dilaksanakan, kalaupun ditertibkan hanya berlangsung sesat, setelah itu para pedagang kembali melakukan rutinitas berjualan dalam kawasan terminal, hal ini membuktikan kurang adanya ketegasan pemerintah kota Ambon lewat dinas terkait menertibakan para PKL dari dalam termianal. Berita Ambon radiodms.com