Berita Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil menangkap Dedy Ahiyate, alias Dedy, alias Fredy Wals, alias Aldhy Yudha (44), karena diduga menyebarkan foto bugil milik BK salah satu mahasiswi di Ambon melalui akun Facebook, di Tobelo, Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara .
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat yang didampingi Panit Cyber Ditreskrimsus Iptu Henny Papilaya saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Mako Polda Maluku, Kamis (31/03) mengungkapkan, kasus pornografi itu terjadi di media sosial Facebook (Masengger)
“Tersangka, dilaporkan oleh korban karena foto tidak senonoh miliknya disebarkan oleh tersangka melalui akun FB palsu miliknya yang bernama Aldy Yudha dan Fredy Wals” ungkap Ohoirat.
Dari postingan tersebut, jelas Kabid , korban yang tidak terima kemudian melaporkan akun FB itu dan dari proses penyelidikan tim penyidik Cyber Ditreskrimsus tersangka ternyata berada di Maluku Utara, tepatnya di Tobelo .
“Kami minta agar masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Sebab, jika postingan yang disebar merugikan orang lain, bisa berurusan dengan hukum”ujarnya.
Panit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku Iptu Henny Papilaya menjelaskan, tersangka sebelumnya menggunakan akun palsu dengan tujuan mencari pacar di Facebook. Melalui akun palsu tersebut, tersangka kemudian berkenalan dengan korban. Tersangka lalu meminta korban untuk mengirimkan foto bugil miliknya.
“Seiring berjalannya waktu, tersangka yang tidak pernah menunjukkan wajah aslinya, kemudian diblokir oleh korban. Jadi foto profil yang digunakan tersangka itu milik orang lain. Karena sudah diblokir, tersangka kemudian membuat akun ke dua untuk viralkan atau untuk mengirimkan foto bugil korban” jelas Henny
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) huruf d Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).DMS