Berita Ambon – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ambon mencatat hingga saat ini jumlah pelaku usaha perikanan di kota Ambon yang sudah memiliki Nomor induk berusaha (NIB) dan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) sebanyak 4000 ribuan.
Oleh karena itu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ambon mendorong pelaku usaha perikanan yang belum terdafat agar memiliki NIB KUSUKA.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ambon Feby Maail menyebutkan, NIB dan Kusuka merupakan program dari pemerintah untuk membantu memasarkan produk hasil usaha perikanan.
Menurutnya program Kusuka merupakan langkah awal sebelum pelaku usaha mendapatkan legalitas serta pendampingan dan pemberdayaan dari pemerintah.
Program tersebut, katanya membantu pemerintah dalam menyimpan data para nelayan, pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM), dan pembudidaya perikanan.
Data tersebut juga akan menjadi acuan pemerintah untuk membuat program yang dapat mendukung UMKM.
Ia menambahkan, pihaknya terus menggenjot sosialisasi NIB dan Kusuka agar seluruh nelayan dan pelaku usaha perikanan memiliki identitas dan ada data pasti.
Feby menambahkan 4000-an pelaku usah yang terdaftar terdiri dari nelayan tangkap, pembudidaya, pelaku pemasaran seperti jibu-jibu, kemudian pelaku usaha pengolahan di bidang perikanan. Karena itu NIB penting agar tidak ada data ganda.DMS