Berita Maluku Utara, Ternate – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), telah meminta seluruh kelurahan untuk meningkatkan upaya dalam menangani persoalan sampah, mengingat rencana pengalihan pembayaran retribusi sampah dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Malut ke tingkat kelurahan.
Kepala DLH Kota Ternate, Tonny Pontoh, menyampaikan bahwa mereka akan bekerjasama dengan pihak kecamatan guna memastikan penanganan sampah dilakukan secara bersama-sama oleh aparat kelurahan, terutama terkait pembayaran retribusi.
“Dalam penanganan sampah yang akan dialihkan ke kelurahan, kami akan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, sehingga penanganan sampah tetap optimal,” ujarnya pada hari Minggu.
Tonny menjelaskan bahwa alasan pengalihan pengelolaan retribusi ke tingkat kelurahan adalah karena aparat kelurahan memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi masyarakat, serta menjawab keluhan warga terutama di wilayah dataran tinggi yang belum mendapatkan penanganan sampah secara optimal.
Oleh karena itu, DLH berencana untuk mengusulkan agar pengelolaan retribusi sampah yang sebelumnya berada di bawah PDAM dialihkan ke kelurahan, guna meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami akan mengajukan perubahan peraturan walikota terkait penanganan sampah, dimana retribusi yang sebelumnya dikelola oleh PDAM akan dialihkan ke kelurahan. Saat ini, retribusi sampah untuk rumah tangga dihitung berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK) sebesar Rp10 ribu pada saat pembayaran air,” tambahnya.
Selain itu, upaya untuk mengubah pola pembayaran retribusi sampah ke tingkat kelurahan dilakukan untuk meningkatkan tanggung jawab dalam penanganan sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Tonny juga menyatakan bahwa dengan adanya pengalihan kewenangan dalam pengelolaan sampah ke kelurahan, akan dibentuk tim retribusi yang akan beroperasi hingga di tingkat RT/RW. Hal ini dilakukan karena pihak kelurahan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai jumlah produksi sampah rumah tangga di wilayah mereka, terutama bagi mereka yang bukan pelanggan PDAM dan menggunakan pompa air bersih.
Pihaknya juga mengakui bahwa mereka terus melakukan edukasi kepada masyarakat dalam rangka mendukung dan memfasilitasi penanganan sampah sebagai salah satu program utama di daerah tersebut.
“Kami masih menemui rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, terutama dalam disiplin membuang sampah pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya. DMS-Antara