Ambon, Maluku (DMS) – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon mulai melakukan penataan lingkungan melalui kegiatan pemangkasan pohon dan pembenahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di wilayah kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Pemangkasan (penopingan) dilakukan sebagai langkah mitigasi terhadap risiko pohon tumbang, mengingat intensitas hujan cukup tinggi disertai angin kencang yang melanda Kota Ambon akhir-akhir ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Janes Hehamahua, mengatakan bahwa pemangkasan pohon dilakukan karena banyak pohon pelindung mengalami pelapukan batang dan akar. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengendara, pejalan kaki, maupun pengguna kendaraan.
Disebutkan bahwa dalam beberapa kejadian saat hujan lebat melanda Kota Ambon, pohon tumbang telah menyebabkan korban.
Dalam kegiatan ini, DLHP melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan pemangkasan di wilayah yang dinilai rawan pohon tumbang saat musim hujan, seperti di ruas Jalan Sultan Hairun, Jalan Ina Tuni, Jalan Dewi Sartika, Jalan Wolter Monginsidi, dan Jalan Sisingamangaraja.
Prioritas utama pemangkasan berada di sisi tepian maupun median jalan, ruang terbuka hijau (RTH) publik yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat secara umum.
Prosedur pemangkasan pohon dilakukan apabila pohon sudah terlalu rindang dan lebat, penopingan dilakukan jika pohon sudah terlalu tinggi, dan penebangan dilakukan apabila pohon sudah mati atau keropos dengan tingkat pelapukan lebih dari 30 persen serta memiliki kemiringan lebih dari 30°.
Selain melakukan pemangkasan, pihak DLHP secara rutin melakukan pengecekan kondisi kesehatan pohon, mulai dari perakaran, kondisi batang, kemiringan, hingga kondisi tajuk.
Ia mengimbau warga untuk memangkas ranting pohon besar yang berada di sekitar tempat tinggal mereka. Ia juga meminta masyarakat agar tidak berteduh di bawah pohon yang rimbun saat hujan disertai angin kencang.
DLHP juga telah melakukan perbaikan dan pembenahan sejumlah TPS agar terlihat rapi dan tidak kumuh, antara lain di Jalan Ir. Putuhena di daerah Wailela, Kecamatan Teluk Ambon, dan akan berlanjut di beberapa titik lainnya. Bahkan proses pembersihan dilakukan pada malam hari
Hehamahua menambahka, Pemerintah Kota Ambon pada tahun 2025 akan menambah armada pengangkut sampah baru. Saat ini, proses pengadaan truk sampah tersebut sedang berlangsung.
Dijelaskan penyelesaian masalah sampah menjadi salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon dalam lima tahun ke depan, sehingga penting untuk mendapatkan perhatian khusus.DMS