Jakarta (DMS) – Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar aksi damai di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (3/1). Mereka menuntut pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) yang belum diterima sejak 2020.
“Iya, benar, kami menggelar aksi hari ini,” kata Ketua Koordinator Nasional (Kornas) ADAKSI Pusat, Anggun Gunawan, kepada CNNIndonesia.com, Senin pagi.
Anggun menjelaskan bahwa dalam aksi ini, ADAKSI membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak pemerintah segera membayarkan Tukin dosen ASN Kemendiktisaintek yang tertunda sejak 2020.
Kedua, mereka menuntut agar anggaran dan pencairan Tukin tahun 2025 dilakukan tanpa pembedaan bagi seluruh dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek.
“Tidak boleh ada pembedaan bagi dosen PTN Satker, BLU, BH, serta dosen DPK (dosen PNS yang diperbantukan di PTS),” tegas Anggun.
Aksi ini rencananya diikuti sekitar 300 dosen ASN dari berbagai wilayah Indonesia. Mereka akan menggelar orasi, menyampaikan aspirasi, serta melakukan aksi simbolis bertema 11 Tahun Ketidakadilan Tunjangan Kinerja sejak pukul 08.30 WIB.
Selain itu, perwakilan demonstran akan menyerahkan surat resmi kepada pihak Istana atau pejabat terkait.
Aksi hari ini merupakan lanjutan dari gerakan sebelumnya, di mana ADAKSI telah mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kemendiktisaintek pada Senin, 6 Januari 2025, sebagai bentuk protes.
Anggun menyoroti ketidakadilan yang dirasakan dosen ASN, karena sejak 2020, Tukin mereka belum dibayarkan, sementara pegawai lain di lingkungan Kemendiktisaintek tetap menerima hak tersebut.
“Sejak menerima SK sebagai ASN, pegawai lain di kementerian ini langsung mendapatkan Tukin. Namun, hingga lebih dari lima tahun, dosen ASN masih terus dianaktirikan,” ujar Anggun.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyebut bahwa Kementerian Keuangan hanya menyetujui anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk pembayaran Tukin dosen ASN Kemendiktisaintek pada tahun 2025.
Menanggapi polemik ini, Kemendiktisaintek mengeluarkan surat bernomor 247/M.A/KU.01.02/2025 yang ditujukan kepada pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia.
Surat yang ditandatangani Sekjen Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, pada 28 Januari 2025, menjelaskan bahwa Tukin dosen ASN untuk tahun 2020-2024 tidak dapat dibayarkan karena tidak adanya pengajuan alokasi anggaran sesuai prosedur birokrasi yang berlaku.
Aksi ini menjadi momentum bagi dosen ASN untuk terus menyuarakan keadilan dan menuntut hak mereka yang telah tertunda selama bertahun-tahun.DMS/CC