Berita Ambon – Dalam upaya menciptakan pengelolaan keuangan desa negeri kelurahan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat & Desa mengadakan penyuluhan perencanaan pembangunan bagi aparatur desa/negeri di Kota Ambon, Senin, 31/07/ 2023.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, saat menyampaikan sambutannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mensinkronisasi lima kebijakan prioritas pembangunan di tahun 2023 sampai 2024 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Ambon.
Wattimena menyatakan salah satu kebijakan prioritas adalah konsolidasi Pemerintah desa negeri kelurahan dalam upaya untuk melaksanakan sinkronisasi dan optimalisasi pemanfaatan berbagai hal terkait dengan kewenangan desa negeri kelurahan teristimewa, guna menciptakan pengelolaan keuangan desa negeri kelurahan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku.
Untuk itu, kehadiran berbagai pihak terkait dalam kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mensinergikan seluruh perencanaan pembangunan desa negeri di Kota Ambon, agar nantinya dapat dilaksanakan dengan baik sesuai tahapan prosedur dan mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam mewujudkan harapan tersebut, Pemerintah Kota Ambon lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mengingat banyak persoalan yang muncul terkait dengan pengelolaan keuangan dana desa. Salah satu faktornya adalah kapasitas SDM yang dimiliki oleh aparatur penyelenggara.
Dirinya berharap kegiatan fasilitas penyusunan perencanaan pembangunan desa membantu mengatasi persoalan-persoalan yang selama ini muncul dalam penyusunan anggaran yang akan dirancang di desa negeri kelurahan Se Kota Ambon sehingga lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan oleh Bodewin, diharapkan dalam perencanaan pembangunan desa di tahun depan, harus disinkronkan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, provinsi, hingga kota. Diantaranya mengenai persoalan penurunan stunting, inflasi, kemiskinan, termasuk menjamin pekerja rentan di setiap desa negeri, termasuk juga BPJS tenaga kerja dan lainnya.DMS