Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPPRD Sosialisasi Perwali 24 Tahun 2022 Kepada Pelaku Usaha

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 28 September 2022
in Berita Ambon
0
DPPRD Sosialisasi Perwali 24 Tahun 2022 Kepada Pelaku Usaha

Berita Ambon – Dinas Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (DPPRD) Kota Ambon, menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No 24 Tahun 2022, tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak daerah dengan sistem menghitung pajak sendiri, di ruang rapat vlisingen, Rabu (28/9).

Sosialisasi ini, disasarkan kepada para pelaku usaha yakni pemilik hotel, pemilik restaurant, pemilik tempat hiburan, dan penyelenggara tempat parkir yang beroperasi di Kota Ambon.

Berita Lainnya

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Kepala DPPRD kota, Rolex de Fretes mengungkapkan, perwali ini dititik beratkan pada penekanan sanksi apabila pelaku usaha lalai dan acuh terhadap aturan yang telah dituangkan didalam Perwali.

Melalui perwali ini, diharapkan semua pelaku usaha dapat taat terhadap aturan. Salah satunya yakni pengoperasian tapping box yang telah dipasangkan sehingga DPPRD dapat merekam

Ditegaskan, apabila ditemukan  pelanggaran pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa tahapan teguran pada para pelaku usaha, bahkan sampai dengan pencabutan ijin usaha.

Pemberlakuan perwali terhitung sejak disosialisasikan diharapkan dapat dipatuhi oleh semua pelaku usaha yang telah terorganisir. Dan akan diupayakan agar seluruh pelaku usaha di kota ini akan diorganizir agar tidak terjadi tebang pilih.

Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (korsupgah) KPK RI Wilayah V Dian Ali yang juga hadir sebagai salah satu nara sumber memberi apresiasi kegiatan sosialisasi di maksud sebagai upaya pencegahan korupsi khususnya di wilayah Pemkot Ambon.

Dijelaskan pentingnya  Pemerintah bekerja efektif dan efisien melalui ‘Digitalisasi’. Salah satunya adalah melalui Tools yang paling efektif untuk pencegahan korupsi dari sisi pendanaan, penganggaran, aset, pajak serta optimalisasi keuangan dan pendapatan daerah dengan baik.

Menurut Dian, keberadaan infrastruktur  IT menjadi sangat urgen, karena PAD Kota Ambon tertinggi berasal dari sektor jasa

Dikatakan keberadaan teknologi digital dan penerapannya dalam kehidupan menjadi faktor penting untuk mendorong pencegahan korupsi dan terciptanya ekosistem pelayanan publik yang bebas dari korupsi. Inovasi digital pun dinilai membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan fungsi pencegahan korupsi.

Ia berharap, Pemkot Ambon melalui Dinas Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (DPPRD) memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak  di kota Ambon untuk menghindari kebocoran penerimaan pajak.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maluku, Thenny Barlola menyatakan, PHRI  Maluku akan mendorong pelaku usaha mendukung upaya Pemerintah Kota Ambon dalam hal pembayaran pajak.

Namun yang terpenting adalah keberadaan Government Spending (Expenditure) untuk mendorong kegiatan investasi, konsumsi dan fiskal daerah atau nasional. Apalagi Kota Ambon sudah termasuk salah kota Smart City di Maluku.

Diakui adanya perbedaan penagihan pajak secara manual. Jika dulunya membutuhkan waktu yang cukup lama, dengan sistim pembayaran pajak berbasis digitalisasi yang diterapkan Pemkot Ambon semakin mempersingkat semua urusan pelayanan terutama,pelayanan perpajakan.

Diketahui KPK memberikan  beberapa catatan yang menjadi perhatian Instansi teknis  salah satunya perlu pengawasan dari instansi teknis terkait termasuk kejujuran dari wajib pajak.DMS

Tags: KPKPajakPerwaliSosialisasiTools
Previous Post

Jemaat GPM Kamarian Gelar Ibadah Syukur HUT Wadah Pelayanan Laki-Laki ke-36

Next Post

Presiden Jokowi Pastikan Penyaluran BSU Terus Dipercepat

Berita Terkait

Image3 11
Berita Ambon

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tuesday, 20 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Image2 13
Berita Ambon

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Monday, 19 May 2025
Bentas
Berita Ambon

Kebakaran di Kawasan Bentas Hanguskan Lima Rumah dan Dua Barak Pengungsi

Monday, 19 May 2025
Image2 12
Berita Ambon

Krisis Sampah di Pasar Mardika, Pemda Diminta Bertindak Cepat

Saturday, 17 May 2025
Image3 9
Berita Ambon

Luapan Sungai Wailawa Ancam Permukiman Warga Tawiri

Friday, 16 May 2025
Next Post
Presiden Jokowi Pastikan Penyaluran BSU Terus Dipercepat

Presiden Jokowi Pastikan Penyaluran BSU Terus Dipercepat

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.